Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Pertama Galaila Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi. Dia dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan
karen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

