Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket

Headline, Nasional878 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19, Ardian Iskandar Maddanatja, mengaku diminta untuk menyiapkan fee sebesar Rp30 ribu per paket bansos oleh Helmi Rivai dan Nuzulia Hamzah Nasution.

Dalam pekerjaan proyek bansos di Kementerian Sosial, Ardian memakai bendera PT Tigapilar Agro Utama. Adapun Nuzulia merupakan keponakan dari Isro Budi Nauli Batubara selaku rekan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin.

Demikian terungkap saat Ardian menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

“Helmi Rivai menyampaikan ke saya, saya malah minta kalau bisa jangan Rp30 ribu karena terlalu besar bahkan saya tidak mengerjakan awalnya.

Tapi karena dibilang tidak bisa, wajib dikerjakan, kalau tidak dikerjakan akan masuk daftar hitam kementerian, akhirnya berhitung ulang walau hitungan awal profitnya tipis tetap saya kerjakan,” kata Ardian yang mengikuti sidang secara virtual, Senin (12/4/2021).

Sedangkan Helmi Rivai merupakan rekan Ardian yang memperkenalkannya dengan Nuzulia. Dalam surat dakwaan disebutkan Nuzulia dapat membantu agar PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk menjadi penyedia bansos sembako di Kementerian Sosial.

Dalam kesempatan ini, Ardian membenarkan adanya istilah ‘bina lingkungan’ dalam proyek bansos di Kementerian Sosial.

Bina lingkungan merujuk pada pembagian jatah proyek bansos untuk kepentingan internal kementerian. Adapun jatah paket bansos sebanyak 300.000 paket.

“Proyek yang saudara kerjakan itu dari hasil bina lingkungan atau tidak?” tanya jaksa.

“Kalau saya analisis terakhir bisa jadi bina lingkungan, Pak. Karena jumlahnya [paket] pun tidak terlalu banyak,” jawab Ardian.

Ardian didakwa telah menyuap mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara dkk dengan uang senilai Rp1,95 miliar.

Suap diberikan terkait dengan penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket. (cnnindonesia.com)