Terima Laporan Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan, KSAD Ancam Rotasi hingga Pidana

Nasional989 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menerima laporan dari tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD yang menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II 2020.

Temuan tersebut ada di setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Rindam.

Temuan yang dilaporkan kepada Jenderal Andika antara lain pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan.

Merespons hal tersebut, KSAD langsung meminta kepada para jajarannya agar uang tersebut dikembalikan secara utuh. Menurutnya, uang itu harus dikembalikan dalam bentuk transfer yang disertai bukti.

“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti secara transfer, karena saya tidak mau cash. Jadi, harus dicari nomor rekening termasuk data dimana prajurit-prajurit bertugas,” kata Andika dalam tayangan video yang diunggah TNI AD, Kamis (5/8/2021).

Andika menjelaskan, seluruh oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD. Ganjaran terparah, sambung dia, yaitu hukuman pidana.

“Disiplin militer yang minimal adalah teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana,” ujarnya.

Andika juga meminta kepada para jajarannya untuk melakukan rotasi kepada mereka yang melakukan tindakan nakal tersebut.

Menurutnya, hukuman tegas itu diperlukan agar oknum-oknum tersebut kapok dan tidak mengulangi lagi.

“Supaya mereka tahu, sebab kalau dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini plus pindah. jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi langsung ya,” tuturnya. (R1/Okezone.com)