Terkelin Brahmana Apresiasi Pencanangan Kantor BPN Bebas Korupsi, Bisa Menular ke Pemkab Karo

Berita, Karo1016 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH meminta dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokerasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, dapat menular ke Pemerintah Kabupaten Karo.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, saat memberikan sambutan sekaligus sebagai saksi dalam penandatangan zona integritas WBK dan WBBM, Rabu (25/11/2020) di halaman Kantor ATR/BPN Kabanjahe, yang berdekatan dengan Kantor Bupati.

Turut hadit Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumatera Utara, M. Ridwan, SH, Kepala Kantor BPN Kabupaten Karo, Rosalina Tamba, Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin, Kodim 0205/TK Kapten Inf A. Sembiring, Ketua IPPAT Kabupaten Karo O. Surbakti,

“Saya bangga kantor di lingkup BPN Kabupaten Karo mulai dari pimpinan beserta seluruh staf telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan integritas dan transparansi.

Hal yang baik ini patut diapresiasi, dan tentunya juga diharapkan dapat menular ke Pemkab Karo, bukan penularan Covid-19, ujar Bupati.

Integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan, apalagi dimaknai sebagai sikap yang memperaktekkan sikap jujur, konsisten dan profesional dalam pelayanan publik, ungkapnya.

Disisi lain, Terkelin Brahmana mengucapkan atas kinerja BPN, telah menerbitkan hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun 2020 sebanyak 46 bidang, walaupun masih dalam proses tahap penyelesaian.

“Saya ucapkan terimakasih atas kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan dan ikut menjaga aset pemerintah,” kata Bupati.

Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Karo, Rosalina Tamba menyebutkan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokerasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungn Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, bukan hal baru.

“Sebelumnya sudah pernah digaungkan di internal BPN Karo, sebagai awal momentum untuk peningkatan secara luas bersama Forkopimda,” sebutnya.

Sikap konsekwensi ini, kami sadari sangat berat, untuk itu kami seluruh jajaran BPN Karo tanpa terkecuali sepakat menyatakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokerasi Bersih Melayani (WBBM), ujar Rosalina.

Keyakinan inilah, menurut Rosalina Tamba seluruh jajaran BPN Kabupaten Karo dari jabatan terendah sampai tertinggi sepakat mengucapkan deklarasi menolak segala bentuk korupsi, pungli dan mal birokerasi yang menyulitkan pelayanan bagi masyrakat, tekad Rosalina.

Lanjut Rosalina, di tahun 2021, BPN Kabupaten Karo menargetkan pengurusan sertifikat berkisar 600-1000 hak milik akan di selesaikan dengan koridor bebas korupsi dan bebas bersih melayani, tegasnya.

Untuk itu, apabila ada staf dari terendah hingga jenjang tertinggi, ketahuan melanggar apa yang telah dicanangkan ini, maka bagi pelanggar dikenai sanksi sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada. “Tentu taruhannya jabatan yang dimiliki,” tegas Rosalina Tamba

Senada kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Propinsi Sumut, M. Ridwan, SH, apresiasi kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih kehadiran Bupati Karo bersama Forkopimda, ini membuktikan dukungan mengalir kuat apa yang dicanangkan oleh BPN Kabupaten Karo, tuturnya.

Pencanangan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program anti korupsi merupakan upaya pengendalian dan pencegahan di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi, terangnya.

Dipenghujung acara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Forkopimda dan Kepala Kanwil BPN Provsu dan BPN Kabupaten Karo menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan masyarakat. (R1)