Medan, Karosatuklik.com – Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, lakukan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Penggantian Jembatan Aek Tano Ponggol (MYC) di Ruang Rapat Balai, Medan, Rabu sore (25/11/2020).
Penandatanganan Kontrak tersebut disaksikan Selamat Rasidi, Kepala BBPJN Sumatera Utara beserta jajarannya dan rombongan Kasubdit Teknik Jembatan Bina Marga yang dipimpin oleh Sjofva Roliansyah.
Kontrak Pekerjaan Penggantian Aek Tano Ponggol dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya (WIKA) dengan sumber dana APBN Tahun 2020-2022 dengan senilai Rp 157 Milyar.
Nantinya, Jembatan Tano Ponggol diharapkan menjadi ikon KSPN Danau Toba di wilayah Samosir. Diharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan Jembatan Tano Ponggol bisa selesai tepat waktu, tepat biaya dan berkualitas. (R1)