Terlibat Kasus Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Dicokok KPK

Headline2651 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan ditangkapnya Bupati Bangkalan, semakin menambah panjang deretan daftar kepala daerah yang di tangkap lembaga anti rasuah itu di negeri ini. Sungguh sangat memprihatinkan.
Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim. “Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga April 2023.

KPK telah menggeledah 14 lokasi yaitu rumah pribadi tersangka Abdul Latif di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Dari 14 lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya dalam kasus itu.

Menurut catatan, sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Bangkalan (2014-2018).

Kader PPP ini juga tercatat sebagai Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang), Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015), Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang), Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) dan Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021) (tar). (Inilah.com)

Baca juga:

  1. Ditangkap Tangan KPK, Bupati Nonaktif Berupaya Melarikan Diri Naiki Mobil Berpelat Nomor Palsu
  2. Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Diduga Rugikan Negara Rp21,6 Miliar
  3.  Bupati Pemalang Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap
  4. Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
  5.  Susul Sang Adik, Tersangka Kakak Kandung Bupati Langkat Tiba di KPK