Tersangka Demo Ricuh Pemuda Pancasila Jadi 15 Orang, Seluruhnya Ditahan

Nasional1489 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polda Metro Jaya mengamankan puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo ricuh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 15 orang tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan mengatakan, dari pemeriksaan awal, 15 anggota Pemuda Pancasila itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat mendemo Junimart Girsang di DPR. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, jelas dituangkan larangan membawa benda terlarang saat demonstrasi.

“Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan saat ini 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut belasan tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan.

“Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan,” tutur Zulpan.

Polisi menggelar barang bukti dalam jumpa pers ini. Barang bukti tersebut di antaranya sejumlah atribut hingga bendera Pemuda Pancasila.

Ada juga sejumlah senjata tajam, seperti badik, pisau, dan belati, yang diamankan polisi dari ormas Pemuda Pancasila. Polisi juga menyita dua butir peluru hingga tongkat besi yang dibawa massa.

Sebelumnya, di kompleks DPR, Kombes Zulpan mengatakan ada 20 orang Pemuda Pancasila yang ditangkap seusai demo ricuh tersebut. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.

Sebanyak 20 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana, dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Seperti diketahui, demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR berakhir ricuh. Massa juga mengeroyok Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat demo tersebut. (R1/Dtc)