Tiga Pimpinan DPRD Samosir Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Ketua PN Balige

Sumut2944 x Dibaca

Samosir, Karosatuklik.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH mengambil Sumpah sekaligus melantik pimpinan DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD, Kamis (30/1/2025).

Turut hadir Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Asisten Sekdakab Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya, Bupati Samosir periode 2016-2021 Rapidin Simbolon, Wabup Samosir periode 2016-2021 Juang Sinaga, Mantan DPRD Kabupaten Samosir Rismawati Simarmata, Jonner Simbolon, Pantas M. Sinaga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pengurus parpol, ormas/OKP.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/84/KPTS/2025 tentang peresmian/ pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029 tanggal 22 Januari 2025 ditetapkan sebagai Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua, Osvaldo Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Sarhockel Martopolo Tamba dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) masa jabatan 2024-2029.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Samosir yang baru dilantik. Diharapkan dengan penetapan ini, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan, UUD 1945, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai pimpinan yang sama-sama dipilih rakyat, Vandiko mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk bekerja untuk rakyat, melayani dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

“Kita sama-sama dipilih rakyat, mari bekerja untuk rakyat, rapatkan barisan menjawab kebutuhan masyarakat, kita tingkatkan pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” ajak Vandiko.

Tambah Vandiko lagi, bahwa jabatan sebagai pimpinan DPRD bukan sekedar jabatan tetapi merupakan amanah untuk merealisasikan daerah yang maju dan lebih martabat. Melaksanakan tugas mulia dengan tulus dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, terangnya.

Institusi DPRD menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, hadir ditengah masyarakat dan menyuarakan aspirasi rakyat. “Ditangan wakil rakyat, amanat rakyat diemban, maka harus mampu menampung dan memberikan solusi atas keinginan masyarakat yang semakin berkembang dan kompleks,” imbuh Vandiko.

Lebih lanjut disampaikan, pimpinan dan Anggota DPRD untuk memperkuat fungsi dasar yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang sehingga dengan kelengkapan Dewan dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah, melakukan pengawasan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan serta berkeadilan.

“Selamat dan Sukses kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Sebagai mitra, kita harus saling mengingatkan memberikan solusi terhadap isu strategis yang dihadapi pemerintah dan masyarakat,” ucap Vandiko menutup.

Bersinergi dan Berkolaborasi dalam Peran yang Dinamis untuk Kepentingan Rakyat

Ketua DPRD Samosir masa jabatan 2024-2029 Nasib Simbolon mengatakan bahwa kedepan akan banyak tugas kelembagaan dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan, untuk itu ia meminta seluruh anggota DPRD dan pemerintah dapat saling koordinasi dan bersinergi mengemban tugas dan tanggung jawab, menjalankan tugas sesuai aspirasi masyarakat dan mendukung derap langkah pembangunan daerah.

“Saya harap kita dapat membangun hubungan yang harmonis, pengambilan keputusan tidak dengan ego pimpinan melainkan keputusan dari seluruh anggota DPRD. Pimpinan dan anggota harus bisa saling mengisi dan menghargai untuk menyelenggarakan peran yang dinamis,” tuturnya.

Nasib Simbolon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat sehingga dirinya bisa menduduki pimpinan DPRD. Ia berharap DPRD dan pemerintah dapat meningkatkan sinergitas untuk meningkatkan pembangunan kedepan. Nasib mengharapkan dukungan masyarakat, pemerhati dan seluruh stakeholder memberikan kritik dan saran membangun.

“Semoga amanah ini dapat kami jalankan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami DPRD tidak anti kritik, kami harapkan kritikan atau masukan yang membangun demi kemajuan masyarakat Samosir. Lembaga DPRD dan gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang akan selalu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” pungkas Nasib Simbolon.

Untuk mengingatkan kembali, sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11/2024) lalu. (Robert Tarigan, SH)

Baca Juga:

  1. 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
  2. Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Bupati Samosir Tekankan Optimisme untuk Masa Depan
  3. Sambut Kunjungan Kerja Kajati Sumut Idianto, Bupati Samosir: Restorative Justice Sangat Bermanfaat

Berita Terkait: