Wakil Ketua DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah

Berita, Politik936 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah. Selain itu, pemecatan dokter terawan sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.

“Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, tetapi saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini, dan bisa dinyatakan tidak sah,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022)

Dia menilai, pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Menurut dia, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Dasco mengaku belum menjalin komunikasi dengan dokter Terawan terkait persoalan pemecatan tersebut namun sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dia percaya Menkes dapat menyelesaikan polemik tersebut dengan menjalin komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

Dia meyakini pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan dengan difasilitasi Menkes.

“Saya meminta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi namun dijalankan perorangan,” katanya. (BeritaSatu)