Walikota dan MUI Kota Tebing Tinggi Sepakat Vaksinasi 5000 Dosis Sinovac 20 September 2021 di Islamic Center

Sumut1063 Dilihat

Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M, menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi terkait rencana pelaksanaan vaksinasi 5.000 (lima ribu) vaksin jenis Sinovac oleh MUI Kota Tebing Tinggi.

Audiensi bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (13/09/2021), yang turut dihadiri Pengurus MUI Kota Tebing Tinggi, Bendahara Umum H. Khairil Anwar, S.E., Ketum Sosial dan Bencana Dr. M. Idris, Sekretaris Komisi Sosial dan Bencana H. Ahmad Fauzan, Apt., Sekretaris Komisi PRK Dra. Hj. Afnizar dan Jubir Covid-19 Kota dr. Henny Sri Hartati.

Wali Kota menyampaikan agar MUI dapat menyurati organisasi-organisasi muslim dan non muslim agar mendata nama-nama peserta yang mau divaksin.

“Mulai hari ini, buat surat ke organisasi-organisasi Islam agar mencantumkan nama peserta berikut alamat yang mau vaksin, juga kepada yang non muslim,” lanjut Umar Zunaidi Hasibuan.

“Vaksin dilaksanakan tanggal 20 September 2021, mulai jam 09.00 WIB di Islamic Center dan Puskesmas yang ada di kota Tebing Tinggi. Saya harap berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pinta Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan

Senada, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kota Tebing Tinggi Dr. H.M. Hasbie Ashshiddiqi, M.M, M.Si, kegiatan vaksinasi ini turut mengundang Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.

“Terkait teknis pelaksanaan, seperti disampaikan Bapak Wali Kota, direncanakan tanggal 20 September 2021 di Islamic Center dan Puskemas. Kita mengundang juga Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI,” sebutnya.

“Vaksin ini ditujukan kepada nazir masjid, tokoh agama, bilal maid, guru mengaji dan tukang gali kubur dan tentunya tokoh lintas agama dan juga kepada masyarakat umum diluar agama muslim,” urai Sekum MUI Kota.

Sekum MUI Kota menambahkan vaksin dikhususkan kepada mereka yang belum pernah sama sekali melaksanakan vaksin.

“Ini vaksin khusus untuk tahap pertama, bagi yang sudah vaksin tahap ke 2, tidak kita alokasikan untuk itu,” pungkas Sekum MUI Kota. (R1)