Kabanjahe, Karosatuklik.com – Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh aparat baik dari kepolisian maupun dari BNN,namun para pelaku sepertinya tidak jera untuk mengedarkan narkoba secara gelap bahkan sudah banyak yang tertangkap dan mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Teranyar, seorang warga, Dodi Irawan (38) alamat Terminal Bawah Kabanjahe dan sesuai KTP Jalan Bunga Turi Lingkungan I, Desa Sidumolyo Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan yang sehari-harinya bekerja serabutan ini nekat mengedarkan daun ganja kering.
Akibat kenekatannya melanggar hukum,maka pelaku terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah anggota BNNK Karo menciduknya di loket mobil Angkutan Arih Ersada Terminal Bawah Kabanjahe.
Dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, AKBP Heppi Karo-Karo,SE didampingi Kasi Berantas Kompol Robinson Ginting,SH kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (3/6/2021) sore, membenarkan adanya penangkapan tersebut di loket angkutan mobil Arih Ersada di Kabanjahe.
Adapun barang bukti yang diamankan dari DI berupa 11 paket kecil ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat,5 paket sedang ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan ke bengkel mobil Angkutan Arih Ersada di Terminal Bawah Kabanjahe, ditemukan tas besar warna kream berisikan plastik asoi warna hitam yang di dalamnya di isi dengan 5 paket besar ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat setelah ditimbang seberat seberat 547,20 gram brutto,1 unit telepon seluler lipat warna putih merek Samsung dan uang tunai tunai sebesar 1.000.000 rupiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, berawal dari adanya informasi masyarakat, tim BNN Kabupaten Karo langsung bergerak melakukan pengintaian dari pukul 08:00 WIB dan berkisar pukul 12:00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku, ujarnya.
Saat diperiksa,pelaku mengaku kalau ganja tersebut dibelinya dari seseorang di Sidikalang Kabupaten Dairi dan diedarkan diseputaran Terminal Kabanjahe dan katanya baru kali ini dia mengedarkannya. ”Pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dikembangkan,” ujarnya. (R1)












