Warga Pancur Batu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Karo1913 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap Riyan Handoko (29) warga Jalan Bersiap Desa Kampung Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/3/2021).

Riyan Handoko diciduk depan kantor PDAM Tirtamalem Kabanjahe, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berles merah berisi sabu dengan berat netto 8,63 gram, yang masing-masing dibalut potongan kertas tisu warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik assoy warna hijau.

Selain itu, juga ditemukan satu unit Handphone merk Samsung warna hitam model lipat dari dalam kantong celana depan sebelah kanan tersangka. Riyan Handoko bersama barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasatnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada Pers, Senin sore (15/3/2021).

Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, ujar Tarigan. (R1)