1 Nama Anggota KPU Nias Utara Terpilih Mendadak Berganti Jelang Pelantikan

Sumut1300 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendadak mengganti satu nama anggota KPU Nias Utara terpilih periode 2023-2028. Pergantian tersebut berubah jelang pelantikan serentak di Jakarta kemarin.

Hal itu diketahui dari surat yang diumumkan KPU RI di website resminya. Surat tersebut bernomor 119/SDM.12-Pu/04/2023.

“Perubahan atas pengumuman nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 87 (delapan puluh tujuh) kabupaten/kota di 9 (sembilan) provinsi periode 2023-2028,” demikian tertulis di surat yang dilihat, Selasa (31/10/2023).

Dalam surat tersebut, terdapat satu nama yang berganti dari lima nama yang tertera. Nama yang berganti adalah Linda Hepy Kharisda Gea diubah menjadi Muhammad Irfan.

Dalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan pergantian nama itu. Diketahui surat tersebut ditandatangani pada 29 Oktober 2023 atau satu hari setelah surat pengumuman pertama ditandatangani.

KPU sendiri baru mengunggah surat perubahan itu pada Senin (30/10) Pukul 07.15 WIB atau beberapa jam sebelum pelantikan. KPU RI sendiri sudah melantik seluruh anggota KPU di 87 kabupaten/kota tersebut kemarin sore.

Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendy, membenarkan soal pergantian satu komisioner KPU Nias Utara tersebut. Namun dia tidak tahu pasti alasan pergantian nama itu, sebab itu merupakan kewenangan KPU RI.

“Sejauh ini kita tahu bahwa yang punya kewenangan mengangkat anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota itu adalah KPU RI, kita tak berani menduga alasan yang tepat. Namun jika terjadi pergantian bisa diduga karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi penyelenggara pemilu,” kata Robby Effendy kepada detikSumut, Selasa (31/10/2023).

Muhammad Irfan sendiri dilantik terpisah dengan 4 anggota KPU Nias Utara lainnya. Irfan dilantik di KPU Sumut sesuai dengan arahan KPU RI.

“Benar, kita atas arahan KPU RI kita bikin di kantor KPU Sumut, sama persis dengan yang sedang digelar di KPU RI,” tutupnya.

Berikut Anggota KPU Nias Utara yang Dilantik Periode 2023-2028

  1. Elisama Nazara
  2. Helpianus Gea
  3. Muhammad Irfan
  4. Munawaroh
  5. Rama’eli Lase

Sebelumnya juga dikabarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah satu anggota KPU Kota Denpasar. Nama anggota yang sebelumnya adalah Bhimantara Ari Sugandi diganti dengan nama Sibro Mulissyi.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Terpilih Pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Saat dikonfirmasi, Bhimantara mengaku kecewa kepada KPU RI lantaran perubahan surat keputusan (SK) hanya dalam hitungan jam saja.

“Yang jelas kecewa karena saya juga penyelenggara pemilu walaupun cuma tingkat desa. Tapi, kita tahu penyelenggara kan harus mandiri, jujur, adil, tertib berkepastian hukum dan ada profesional di dalamnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023). (Anggota KPU Nias Utara Muhammad Irfan dilantik di KPU Sumut (Dok. KPU Sumut). (Dtc)

Baca Juga: Satu Nama Anggota KPU Kota Denpasar Berubah Beberapa Jam Sebelum Dilantik

Komentar