Surabaya, Karosatuklik.com – Sebanyak tiga orang polisi di wilayah Surabaya dan Jawa Timur dilaporkan ditangkap oleh Paminal Mabes Polri karena diduga menerima setoran dari bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut para anggota itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Benar, sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” kata Gatot, Selasa (9/3/2021).
Meski begitu, Gatot tak menyebut secara rinci dugaan kasus yang melibatkan sejumlah polisi itu. Ia hanya mengatakan mereka diperiksa karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Dugaan adanya beberapa anggota dari Polda Jatim yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Anggota polisi tersebut, kata Gatot, tersebar di beberapa jajaran. Namun, ia menolak untuk menyebut dari wilayah mana saja para polisi yang ditangkap itu berasal.
“Dari Polda Jatim, ada dari Polres maupun dari Polsek. Diduga adanya keterlibatan dari anggota Polda Jatim terkait narkoba,” ucapnya.
Gatot mengatakan saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim sedang berkoordinasi dengan Paminal Mabes Polri guna mengusut kasus peredaran tersebut. (cnnindonesia.com)