Achmadi Jadi Ketua LPSK, Siap Perkuat Koordinasi Instansi Dalam Beri Perlindungan

Nasional2051 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan Brigjen Pol. (Purn) Achmadi sebagai Ketua LPSK masa jabatan 2024-2029, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Penetapan tersebut berdasakan hasil rapat pemilihan ketua LPSK, menyusul dilantiknya tujuh anggota LPSK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Adapun Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029, masing-masing yaitu Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, dan Sri Nurherwati.

Ketua dan wakil ketua LPSK terpilih mulai bekerja sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut yang ditandatangani Ketua LPSK Achmadi.

Perkuat Koordinasi Beri Perlindungan

Achmadi memastikan jajarannya akan meningkatkan koordinasi dengan para instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dengan penegak hukum dan instansi terkait serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong implementasi perlindungan,” kata Achmadi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).

Menurut Achmadi, komunikasi antarpenegak hukum sangat diperlukan agar LPSK bisa leluasa dalam memberi perlindungan kepada saksi dan korban.

Achmadi melanjutkan, pihaknya akan memfokuskan perlindungan saksi dan korban di beberapa ranah kasus diantaranya tindak pidana pelanggaran HAM berat, korupsi, pencucian uang, terorisme, TPPO, narkotika-psikotropika hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ranah tersebut menjadi perhatian khusus dirinya dan para komisioner lantaran kasusnya tergolong sering terjadi di Indonesia. Upaya perlindungan pun akan semakin ketat dilakukan terkhusus jika saksi dan korbannya adalah anak-anak ataupun perempuan.

“Dibutuhkan standarisasi dan kualitas dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam penanganan perkara kekerasan seksual,” jelas dia.

Tidak hanya fokus kepada tugas dan tanggung jawab LPSK, Achmad juga akan melakukan pembenahan di internal dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemanfaatan anggaran secara maksimal dan efektif.

Hal itu harus dilakukan agar kerja LPSK dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal karena didukung dengan SDM dan fasilitas operasional yang mumpuni. Dengan upaya-upaya tersebut, Achmadi berharap dirinya dengan para komisioner bisa mengemban tanggung jawab memberi perlindungan saksi dan korban secara maksimal. (Inilah.com)