Jakarta, Karosatuklik.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak. Rencananya, kata Pipit, gelar perkara akan dilakukan hari ini di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Iya, tunggu dulu, nanti hasilnya ya biar kita gelar dulu,” ujar Pipit saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Pipit mengatakan pihaknya akan mengundang para ahli untuk memberikan pandangan terkait munculnya kasus gangguan ginjal. Rencananya, BPOM juga akan hadir dalam gelar perkara tersebut.
“Ini masalahnya kan urusan medis ini di sini kan harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis, itu kan susah,” ujarnya.
Pipit juga memastikan gelar perkara ini bukan untuk mencari tersangka dari kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Menurutnya, gelar perkara ini kemungkinan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif,” katanya.
Sebelumnya, Pipit juga mengungkapkan Bareskrim sedang mendalami tiga perusahaan farmasi terkait dugaan tindak pidana terkait kasus gangguan ginjal. Dua perusahaan direkomendasikan oleh BPOM, beberapa waktu lalu.
Nantinya pihak polisi akan merilis mengenai tambahan perusahaan farmasi tersebut. Kendati demikian, Pipit belum memerinci mengenai waktunya. Ia hanya mengungkapkan pihaknya akan transparan dalam menangani kasus yang menewaskan ratusan anak itu. (BeritaSatu)