Bawaslu Kabupaten Karo Hadiri Rakor Penerapan SPIP Terintegrasi di Bali

Karo1735 x Dibaca

Denpasar, Karosatuklik.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP Terintegrasi Tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam

Bawaslu RI menggelar Rakor tersebut untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan penguatan penerapan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari kontrol, guna mencegah praktik penyimpangan atau korupsi dalam pengawasan pemilu.

Kontrol tersebut, kata dia, sebagai bagian reformasi birokasi demi mewujudkan Bawaslu yang kuat. Juga, kata dia, guna meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola administrasi dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Salah satu visi bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam.

Dalam kesempatan itu dia berharap Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga, sukses dalam pengelolaan keuangan. “Kita sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan, sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Herwyn juga berpendapat, Organisasi yang kuat adalah organisasi yang tidak ada penyelewengan keuangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan. Maka itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap sekretariat dan pimpinan yang hadir dapat menyusun rencana strategis Bawaslu dengan sebaik mungkin. Harapannya, kata dia, dapat memperbaiki birokrasi dan administrasi di Bawaslu.

Bagja meminta Kepala Sekretariat (Kasek), Koordinator Sekretariat (Korsek), dan pimpinan Bawaslu saling koreksi, saling berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam merumuskan masalah dan mencari jalan keluarnya.

“Tahun ini adalah momentum Bawaslu untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, teman-teman dapat menyusun rencana strategis yang akan dilakukan Bawaslu,” katanya.

Sebagai informasi, Sistem pengendalian internal atau biasa disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian di kementrian/lembaga (K/L) dalam menjaga efektifitas dan akuntablitas keuangan negara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, mengatakan, forum rakor ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan efektivitas SPIP, serta pencapaian tujuan-tujuan pengendalian intern yang telah ditetapkan.

“Dalam rapat ini juga membahas mengenai strategi, perubahan kebijakan, serta pembaruan terkait pengendalian intern lembaga sehingga SPIP dapat berjalan secara terintegrasi dan efektif,” ucapnya. (R1)

Komentar