Bawaslu Sumut Bersiap Hadapi Potensi Sengketa Pasca Perubahan DCT Pemilu 2024

Sumut1277 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), M. Aswin Diapari Lubis menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa proses pemilu pasca perubahan Daftar Calon Tetap (DCT).

Adapun kesiapan tersebut adalah, pertama, bahwa Bawaslu sudah mempersiapkan penerimaan permohonan akibat dicoretnya beberapa Calon Legislatif (caleg) oleh KPU Sumut, kedua, kesiapan Bawaslu dalam mendalami materi-materi terkait sengketa proses yang akan disampaikan oleh narasumber yang berasal dari internal dan eksternal Bawaslu.

Selanjutnya, ketiga, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan media yang berbobot untuk mengimbangi berita-berita yang negatif terhadap Bawaslu sehingga diperlukan publikasi yang baik dan ril terkait kinerja Bawaslu, keempat, yang paling penting adalah kesolidan dan kekompakan Bawaslu dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota dalam menyikapi persoalan-persoalan yang ada menghampiri Bawaslu, ujarnya.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. “Kita harus memastikan bahwa setiap sengketa atau pelanggaran administratif yang diajukan diperlakukan dengan adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh nya.

Karena hal tersebut, M. Aswin Diapari Lubis meminta Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumut melaksanakan pertemuan rutin dengan jajaran sekretariat Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilu tahun depan berjalan dengan lancar dan adil. Dengan persiapan yang matang, diharapkan potensi sengketa dan pelanggaran dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Adapun kegiatan tersebut menghadirkan narasumber internal yaitu Kordiv Pencegahan Suhadi Stumorang dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah. Sedangkan narasumber dari eksternal adalah Dr. Vita Cita Emia Tarigan selaku Dosen Fakultas USU, Edwin Nasution SH, MSI, SGCE., selaku Inspektur Kabupaten Deli Serdang, dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut.

Kegiatan Rakor ini dihadiri Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan tujuan koordinasi dan konsolidasi tidak terputus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam tahapan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan kita jelang bersama. (Humas Bawaslu Sumut)