Dairi, Karosatuklik.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dairi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidikalang menggelar Sosialisasi pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan Implementasi Coretax dengan para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Rabu, (15/1/2025) di Aula Kantor Bappeda, Kabupaten Dairi.
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Oloan Hasugian didampingi Kabid Perbendaharaan BKAD, Eriko Sihombing menyampaikan agar seluruh Bendahara Pemkab Dairi dapat menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 tepat waktu sebagai syarat pelaporan SPT PPh Aparatur sipil Negara (ASN).
Sementara materi sosialisasi ini disampaikan oleh Silvya Fransisca Sitio, Kepala Seksi Pelayanaan Pajak Kantor P2KP Sidikalang dan petugas dari KP2KP Sidikalang.
“Bukti potong tersebut menjadi acuan kita untuk melakukan pelaporan pajak, ya Pak-Bu,” kata Silvya Fransisca Sitio.
Ia lalu kembali menjelaskan mengenai bagaimana cara pelaporan pajak secara daring, yaitu melalui e-filing. Pelaporan ini, kata Silvya Fransisca Sitio, bisa dilakukan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Sambil mendengarkan, para bendahara yang hadir terlihat mengikuti arahan Silvya Fransisca Sitio, dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.
Ia mengungkapkan diselipkannya materi mengenai pelaporan pajak melalui e-Filing ini dapat membuat para pegawai paham terhadap cara kerja pelaporan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Terakhir, Ia juga meminta para bendahara yang datang ke kantor dapat membagi pengetahuan maupun membantu pelaporan pajak pegawai-pegawai yang tidak turut datang. (R1)
Komentar