Besok, KPU Umumkan Daftar Caleg DPR Sementara Pemilu 2024

Nasional17395 x Dibaca

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR di Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023). Daftar nama DCS itu akan diumumkan pada Sabtu (19/8/2023) besok. Tak hanya DCS anggota DPR, KPU juga akan mengumumkan DCS anggota DPD.

“Pada hari ini, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan juga untuk anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Untuk DPR dari 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

“Kemudian mulai besok 19 Agustus sampai 23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas. Kepada publik,” kata Hasyim menambahkan.

Daftar caleg sementara ini akan diumumkan melalui laman dan media sosial yang dimiliki KPU sehingga dapat dilihat secara langsung oleh publik.

Hasyim mengatakan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga akan mengumumkan DCS untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di waktu yang sama. Hasyim mengatakan, setelah pengumuman besok, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencermati, menanggapi, serta memberikan masukan terhadap nama-nama calon legislator dan senator.

Hasyim mengatakan, KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

“Untuk penetapan daftar calon tetap anggota DPR RI akan dilakukan mulai 3 November 2023. Kemudian untuk pengumuman daftar calon tetap itu akan dilakukan mulai 4 November 2023 sampai dengan hari pemungutan suara, yaitu pada 14 Februari 2024,” ungkapnya. (BeritaSatu)

Komentar