BPJS Kesehatan Kabanjahe Jamin Layanan JKN Lancar Saat Libur dan Mudik Idul Fitri 2025

Karo2568 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 28 Maret hingga 07 April 2025, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung saat membuka konferensi pers, Layanan Program JKN saat Libur Lebaran 2025, “Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga” di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe Rabu (19/3/2025) yang diikuti sejumlah jurnalis dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dr Jasura Punem diwakili Sekretaris, Mardin Purba, SKM, M.Kes.

Acara tersebut dipandu Kepala Bagian Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabanjahe, Charles Siburian.

Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga

Lebih lanjut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung memaparkan, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran 2025 dengan mudah, cepat, setara,” katanya.

BPJS Kesehatan membuka piket layanan di kantor cabang untuk membantu peserta dalam berbagai urusan administrasi kepesertaan.

“Selain layanan langsung di kantor cabang, peserta juga bisa mengakses layanan digital melalui: PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) – 24 jam nonstop, Aplikasi Mobile JKN untuk cek kepesertaan, perubahan data, hingga antrean online di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk informasi dan pengaduan, Website resmi BPJS Kesehatan,” ujarnya.

BPJS Kesehatan Menganut Prinsip Portabilitas

Ia juga mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Menurut Nora Duita Manurung, seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe tetap buka, dokter tetap siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada saat libur lebaran nantinya sehingga rumah sakit dan 19 UPTD Puskesmas diminta untuk komitmen dalam memberikan layanan yang terbaik.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.

Diminta Status Kepesertaan Tetap Aktif

Lebih lanjut disampaikan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran per tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan, sambung Nora Duita Manurung, telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

Kemudahan Layanan JKN

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” katanya.

Program 100 Hari Bupati Karo Dalam Sektor Kesehatan

Dalam sesi tanya jawab, konferensi pers dengam tajuk “Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga” itu berbagai gagasan hingga kritikan berbasis konstruktif dari sejumlah insan pers disampailan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Punem, M.Kes yang diwakili Sekretaris, Mardin Purba, SKM, M.Kes.

Mulai dari menyangkut program 100 hari Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dalam sektor kesehatan hingga target Universal Health Coverage (UHC) 98% bisa tercapai, seperti disampaikan Robert Tarigan, SH.

Selain itu, Robert Tarigan, menyoroti rendahnya kedisiplinan pegawai dan dokter di RSU Kabanjahe. Termasuk kurangnya faskes di sejumlah UPTD Puskesmas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Karo, tegasnya.

Menurut Mardin Purba berbagai masukan dan kritikan konstruktif dari pers, adalah menjadi “PR” Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang terus berbenah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di RSU Kabanjahe hingga di 19 Puskesmas.

Menyangkut kedisiplinan, hal ini juga menjadi bagian program 100 hari Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes yang telah menjadi prioritas Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, tuturnya. (R1)

Baca Juga:

  1. Bahas Dana Bagi Hasil, Bupati Antonius Ginting Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumut
  2. Transformasi Sistem Kerja, Bupati Antonius Ginting Tekankan ASN Pemkab Karo Berkinerja Cepat, Tepat dan Terukur!
  3. Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji ke dalam Progam JKN

Komentar