Bupati Antonius Ginting Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029 dalam Agenda Rapat Paripurna

Karo3042 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati, Komando Tarigan, S.P., hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat DPRD Jalan Veteren No.14, Kabanjahe, Selasa (22/05/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Iriani Tarigan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Korindo Sembiring Milala dan Wakil Ketua 2 DPRD, Imanuel Sembiring, ST.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Adapun agenda pada rapat paripurna tersebut terdiri 3 bagian yaitu:

  1. Pembacaan Nota Penjelasan Bupati Karo terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025;
  2. Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Karo;
  3. Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.

RPJMD Kabupaten Karo tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karo dengan visi “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan”.

Untuk mencapai Visi tersebut di jabarkan ke dalam 9 Misi yaitu:

  1. Mewujudkan roda pemerintahan yang profesional, bersih, efektif dan efesien untuk meningkatkan pelayanan publik.
  2. Meningkatkan pembangunan rohani masyarakat melalui kehidupan beragama yang toleran serta menguatkan pelestarian budaya dan kearifan lokal.
  3. Meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi.
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi sumber daya alam berbasis pertanian dan pariwisata.
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang intelektual, kreatif, inovatif, dan berdaya saing melalui adanya sekolah unggulan dan rumah pelatihan Karo sehingga menciptakan masyarakat Karo yang berprestasi baik di bidang akademik dan non akademik.
  6. Meningkatkan Lapangan Pekerjaan yang berkualitas melalui penguatan UMKM, mendorong kewirausahaan, industri kreatif serta sentra produksi memanfaatkab potensi pertanian dan pariiwisata.
  7. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
  8. Meningkatkan pemanfaatan tekhnologi inovasi digital dan mempercepat pembangunan daerah.
  9. Mendukung dan menyelaraskan program nasional dan provinsi kedaerah untuk mencapai cita-cita bangsa menjadi Indonesia Emas.

Pada rapat tersebut, DPRD Karo menerima dan sepakat terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.

Di akhir pidato, Bupati Antonius Ginting memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama atas penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar bupati.

“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” imbuh Antonous Ginting.

Bupati Antonius Ginting menambahkan bahwa dalam proses penyusunan rancangan awal ini, masukan dan saran DPRD Karo menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum dilanjutkan ketahapan berikutnya. “Hal ini guna memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Karo dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2029 dan RPJMN tahun 2025-2029, serta diinput dalam SIPD RI;” pungkasnya.

Turut hadir antara lain, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Wakil Ketua, Imanuel Sembiring, Korindo Sembiring dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, insan Pers dan para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo. (R1)

Baca Juga:

  1. Bupati Karo Antonius Ginting Sampaikan Visi Misi pada Pidato Perdana Rapat Paripurna Istimewa DPRD
  2. Pidato Perdana di DPRD, Bupati Karo Antonius Ginting Selaraskan Program dan Astacita Presiden Prabowo
  3. Pimpinan DPRD Karo Periode 2024-2029 Diminta Bersinergi Dengan Bupati dan Wabub Terpilih Antonius Ginting/Komando Tarigan

Komentar