Catatan Redaksi, Keluar Dari Zona Nyaman

Catatan Redaksi, Karo1699 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menyiasati keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo, Pemkab Karo harus kreatif menggali potensi-potensi yang ada sekaligus menekan kebocoran sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari dapur redaksi karosatuklik.com, Jalan Pahlawan 23 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin petang (05/10/2020), kami menyimpulkan keterbatasan APBD ‘menyandera’ laju pembangunan diperparah tingginya dugaan kebocoran anggaran serta banyaknya anggaran-anggaran yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepentingan rakyat.

Potensi ekonomi daerah lainnya yang patut dan berpeluang untuk dikembangkan dan selalu bisa dikembangkan serta diperbaharui yakni potensi pariwisata.

Untuk itu, kita berharap dengan pengembangan potensi pariwisata daerah yang ada, nantinya akan mampu mendorong dinamika ekonomi kreatif, khususnya masyarakat lingkar wisata dan masyarakat yang banyak menggantungkan hidupnya dari pengembangan objek wisata di daerah. Untuk menarik minat wisatawan, tentu pembenahan sejumlah objek wisata mutlak dilakukan, tanpa berias, objek wisata kita akan ditinggalkan pengunjung.

Dari dulu Kabupaten Karo dikenal daerah pertanian dan pariwisata. Artinya Pemda dan DPRD harus mampu mengolah potensi daerahnya dengan bijak. Sangat disayangkan, Perda pertanian dan Perda Rippda kepariwisataan sama sekali tidak ada. Padahal kedua sektor tersebut, adalah sektor yang menjadi andalan daerah atau icon Kabupaten Karo yang menjadi nafas warganya secara umum.

Puluhan jenis komoditas andalan yang diproduksi petani “alam” Tanah Karo jika dikelola secara profesional dapat diterima pasar akan meningkatkan devisa sangat luar biasa. Demikian juga potensi pariwisata yang sangat luar biasa, tinggal lagi bagaimana Pemda melihat dan menggali peluang tersebut.

Ini penting, walaupun pelan namun pasti, mereformasi sektor pertanian harus segera dilakukan untuk mengejar ketertinggalan bidang pertanian menuju kompetitif dimasa mendatang dan menyegarkan kembali ekonomi masyarakat yang dirasa telah terpuruk belakangan ini, termasuk akibat dampak erupsi Gunung Sinabung maupun Pandemi Covid-19 yang cukup dahsyat memukul sektor pertanian termasuk sektor penting lainnya.

Pemkab dan DPRD Karo, harus jeli benar-benar melihat wilayah-wilayah mana yang perlu di-perdakan dan yang cukup hanya dengan koordinasi saja. Pimpinan eksekutif dan legislatif juga harus cerdas melihat skala prioritas pembangunan, khususnya masalah infrastruktur jalan dan irigasi yang merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat petani.

Bupati dan jajarannya melakukan verifikasi terkait hal-hal apa yang harus dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Disisi lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Karo juga harus mampu mengkolaborasi visi misi bupati/wakil bupati ke dalam sebuah program berbasis kepentingan rakyat. Pejabat yang tidak mampu mengimbangi kecepatan dinamika zaman harus di evaluasi, sehingga semua seirama dan satu bahasa menyejahterakan masyarakat.

Membangun RSUD Kabanjahe dan Pusat Pasar Modern

Tidak kalah pentingnya penataan kota Kabanjahe dan Berastagi sebagai wajah dan “jendelanya” Kabupaten Karo perlu disegerakan. Waktu terus berjalan, seluruh warga daerah ini berharap Bupati dan wakil Bupati Karo kedepan dan seluruh jajarannya dapat memberikan terobosan seperti membangun pusat pasar yang modern di luar inti kota Kabanjahe, serta menjadikan lokasi lama Pusat Pasar sebagai alun-alun kota. Tidak kalah pentingnya menuntaskan pembangunan RSU Kabanjahe di lokasi baru.

Namun begitu, hal itu dapat terwujud jika semua komponen daerah mampu bekerja secara bersama-sama. Dan yang paling penting menghilangkan ego lintas sektoral, yang lebih mendominasi selama ini.

Lebih khususnya lagi, dinas teknis terkait harus saling dorong dan bersinergi dalam mengimplementasikan dan memformulasikan program pembangunan yang terkait atau bersinggungan dengan pengembangan pariwisata daerah ini sehingga pariwisata Kabupaten Karo yang memang sudah dikenal di nusantara dan mancanegara dapat bergerak lebih maju lagi dibanding sekarang.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Karo harus cerdas meracik strategi-strategi dan menggali potensi-potensi. Seperti mengembangkan energi baru dan terbarukan yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Tentunya harus dibuatkan Peraturan Daerah. Perda harus ada, agar daerah ini tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Disinilah pentingnya legislatif dan eksekutif satu persepsi membuat Perda untuk menambah pendapatan daerah.

Kedepan, pemerintah daerah harus berani keluar dari zona nyaman menuju ke zona yang kompetitif demi meningkatkan daya saing dan lompatan pembangunan serta kemajuan Kabupaten Karo.

Demikian halnya, pelaksanaan fungsi pengawasan dari DPRD terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah di bidang administrasi publik, keuangan, pencapaian fisik dan bidang politik, baik dari kuantitas maupun kualitas yang selama ini dinilai belum maksimal perlu lebih dimaksimalkan, sebagai salah satu indikator pelaksanaan azaz kedaulatan rakyat. (R1)