Deputi KSP Kembali Tegaskan Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode

Berita, Politik3599 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemilu tetap dilakukan 5 tahun sekali sesuai amanat UUD 1945, baik pemilu legislatif maupun eksekutif. Dia meminta agar amanat itu tetap dirawat demi menjaga demokrasi.

“Sejak pemilu era reformasi 1999, perhelatan pemilu telah digelar secara demokratis dan ajek setiap 5 tahun sekali, yaitu Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019. Ini merupakan salah satu wujud capaian pelembagaan demokrasi yang perlu terus dirawat,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2022).

Jaleswari mengatakan, pada saat ini, KPU, pemerintah, bersama DPR masih membahas jadwal pemilu 2024. Pembahasan secara matang diperlukan agar penyelenggaraannya berjalan dengan baik.

“Pada saat ini, KPU bersama DPR dan Pemerintah tengah membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024. Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaleswari menegaskan kembali bahwa Presiden Jokowi menolak perpanjangan periode masa jabatannya. Jokowi, kata dia, berharap agar aturan yang ada tetap dijaga bersama.

“Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada Konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama,” ucapnya.

“Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi,” lanjut Jeswari.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemilu tetap dilakukan 5 tahun sekali sesuai amanat UUD 1945, baik pemilu legislatif maupun eksekutif

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengomentari fenomena survei terkait perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Bahlil kemudian mengungkapkan hasil diskusinya dengan para pengusaha terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

“Saya ada sedikit terusik dengan data yang… bukan terusik ya, ada sedikit menggelitik dari datanya Pak Burhan terkait dengan Pilpres,” kata Bahlil dalam survei Indikator seperti dikutip Senin (10/1).

Bahlil setuju dengan Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana tiga periode harus dihentikan. Namun soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, Bahlil mengaku tertarik mengomentarinya.

“Tetapi yang menarik ternyata adalah perpanjangan 2027, kok saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok orang naiknya tinggi ya untuk orang setuju ya,” katanya. (R1/Dtc)

Baca juga:

1. KSP Turun ke Pasar Pantau Harga Minyak Goreng yang Meroket

2. Abednego Tarigan: Presiden Pakai Baju Adat untuk Tepis Stigma Negatif Suku Baduy

3. Kantor Staf Presiden dan Pemkab Karo Cari Solusi Terkait LUT Tahap Ketiga Pengungsi Sinabung di Siosar

4. Kantor Staf Presiden: Konflik Agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim Sudah Terverifikasi

5. Kantor Staf Presiden Dukung dan Apresiasi Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan