Diduga Pengedar Sabu, Dua Pemuda Desa Palding Jaya Diringkus Polres Dairi

Dairi, Sumut2520 Dilihat

Sidikalang, Karosatuklik.com – Diduga pengedar sabu, dua pemuda Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi. Penangkapan keduanya bak adegan film laga.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menegaskan bahwa penindakan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Dairi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba di mana pun berada. Jangan pernah main-main dengan barang terlarang tersebut,” tegas AKBP Otniel, Kamis (21/5/2026).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan dan akan langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas mencurigai dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Tigalingga.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Desa Palding Jaya dan berhasil menghentikan kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial JSP (28) dan MK (29).

Saat hendak diamankan, kedua pemuda itu sempat panik. Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika yang diduga sempat dibuang oleh salah satu tersangka sejauh sekitar dua meter dari titik penangkapan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MK mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang sempat dibuang saat proses penangkapan berlangsung.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok di Kecamatan Gunung Sitember. Namun saat dilakukan pengembangan dan penggerebekan ke rumah yang bersangkutan, target sudah melarikan diri,” jelas AKP Syahril. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar