Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan petugas setelah diduga mencuri sejumlah barang elektronik milik korban.
Tersangka berinisial BW alias K (31), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, diamankan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Lau Mulgap 1, Berastagi, tepatnya di sekitar Terminal Berastagi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, STK, SIK, MSi.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Gang Tropis, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Peristiwa diketahui setelah korban berinisial ASBG diberitahu oleh adiknya bahwa sejumlah barang milik korban tidak berada di dalam kamar. Barang yang hilang berupa satu unit iPad merek Apple warna silver, satu unit iPhone 13, dan satu unit laptop merek Acer warna silver.
Saat dilakukan pengecekan, korban bersama saksi mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka lebar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka BW alias K sedang berada di sekitar Terminal Berastagi pada Kamis malam.
Tim Cobra bersama Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan disebut-sebut juga, tersangka punya ilmu kebal terhadap senjata tajam (sajam).
Tak mau kabur buruannya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Karena peringatan tersebut tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Hadiah” timah panas tersebut melumpuhkan tersangka. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kejahatan Pencurian
Pada kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian mengimbau masyarakat Kabupaten Karo agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Setiap ada laporan melalui layanan Call Center 110 (24 jam) pasti ditindaklanjuti dengan cepat, ajaknya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Karo,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan tindak kriminal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama kasus pencurian yang kembali terjadi di beberapa lokasi belakangan ini,” ucapnya.
Karena itu, imbuh AKP Hizkia, warga perlu memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, mengunci kendaraan dengan baik, serta memperkuat pengawasan lingkungan melalui kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan, harapnya. (R1)
