Jakarta, Karosatuklik.com – Indonesia bersama 14 negara lainnya di ASEAN akhirnya menyepakati perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Perjanjian dagang 15 negara ini telah melewati jalan panjang sebelum akhirnya disepakati hari ini, 15 November 2020.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan bahwa RCEP sudah digagas sejak 2011 lalu.
“Gagasan RCEP dicetuskan oleh menteri perdagangan indonesia pada tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini,” kata dia dalam konferensi pers yang tayang virtual, Minggu (15/11/2020).
Agus menjelaskan perundingan RCEP dimulai pada tanggal 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja ketika 16 kepala negara dan pemerintahan menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan target penyelesaian penyelesaian 2015.
“Sebagai pencetus dan juga karena posturnya di Asean maka pada awal tahun 2013, Indonesia secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP sekaligus Koordinator ASEAN untuk perundingan ASEAN,” sebutnya.
Putaran pertama perundingan digelar pada bulan Mei 2013 di Brunei Darussalam di bawah pimpinan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo selaku Ketua Komite Perundingan.
Tugas ini ditangani tanpa jeda oleh Pak Iman selaku Dirjen PPI hingga perundingan secara resmi dinyatakan selesai pagi tadi. Kita memulai perundingan ini dengan total peserta 16 negara.
“Namun, seperti diketahui pada KTT RCEP ke 3 bulan November tahun lalu di Bangkok, India menyatakan menarik diri dari perundingan RCEP,” paparnya.
Perjanjian RCEP, lanjut Agus dihasilkan dari sebuah proses perundingan yang panjang, perundingan paripurna sebanyak 31 putaran dan juga sejumlah perundingan intersesi.
Hasilnya adalah sebuah perjanjian setebal 14.367 halaman, yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 aneks, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya, tanpa memerlukan satu pun side letter,” tambahnya. (Dtc)