Dipalak Yorry, Eks Kadiv Konstruksi PT Adhi Karya Setor Pungli Rutan KPK Rp145 Juta

Headline1275 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko mengaku telah memberikan uang pungutan liar (pungli) selama ditahan di Rutan Cabang KPK sebesar Rp145 juta.

Dono menceritakan hal ini ketika menjadi saksi dalam sidang 15 oknum petugas rutan KPK yang melakukan pungli, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Dono mengatakan, awalnya peristiwa itu terjadi ketika dirinya menjalani masa isolasi penahanan di rutan cabang KPK karena terjerat kasus proyek pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011.

Kala itu, Dono diminta untuk ke kamar tahanan eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan di dalam kamar itu ada juga staf pemasaran PT WIKA Firjan Taufan.

Yorry berperan sebagai korting atau tahanan yang mengumpulkan uang pungli, mengultimatum Dono untuk membayar uang setoran setiap bulannya. Dono pun mengaku kaget terkait aturan di dalam rutan KPK itu.

“Terus dipanggil oleh Pak Yoory dan Pak (Firjan) Taufan. Apa kata Pak Yorry dan Pak Taufan?” tanya jaksa kepada Dono.

“Jadi saya dipanggil diminta untuk ke ruangannya Pak Yoory, kamarnya Pak Yoory, di situ ada Pak Taufan disampaikan bahwa saya harus bayar, itu untuk apa, saya tidak menanyakan. Intinya ‘Kamu harus ikuti itu’,” jawab Dono.

“Harus ngikuti aturan harus bayar?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Dono

Dono merasa harus membayar uang pungli dalam kondisi tertekan. Di empat bulan pertama penahanan dia harus membayar perbulan Rp20 juta. Kemudian, setiap empat bulan selanjutnya uang setoran itu berkurang hingga Rp5 juta.

“Tiap bulan Rp 20 juta untuk 4 bulan pertama?” tanya jaksa.

“Iya, selama 4 bulan. Kemudian turun, 15, 15, 15, 15, kemudian turun lagi 10, 10, 10 berikutnya 5 sampai selesai,” jawab Dono.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sudah total Rp145 juta uang habis untuk membayar uang pungli. Uang setoran itu dikirim melalui rekening istrinya bernama Novira Widayanti.

“Dengan transfer nomor 1 sampai 10, pertama Rp 20 juta, kedua Rp 20 juta, sampai ke-10, Rp 5 juta, Agustus 2022 dengan total Rp 145 juta. Betul segitu?” tanya jaksa usai membacakan BAP Dono.

“Iya, saya penuhi semua,” jawab Dono.

Dalam kasus pungli di rutan KPK,15 mantan pegawai Rutan Cabang KPK didakwa melakukan korupsi berupa pungli atau pemerasan kepada tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023. Pungli dilakukan di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih K4.

Berikut daftar terdakwa dan jumlah uang pungli yang diterima:

  1. Achmad Fauzi (Kepala Rutan Cabang KPK)= Rp19 juta.
  2. Hengki, (Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022) = Rp692,8 juta.
  3. Deden Rochendi, (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018)= Rp399,5 juta.
  4. Sopian Hadi (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan) =Rp332 juta.
  5. Ristanta (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021) = Rp137 juta.
  6. Ari Rahman Hakim, (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK) =Rp29 juta.
  7. Agung Nugroho (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK) =Rp91 juta.
  8. Eri Angga Permana (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022) =Rp100,3 juta.
  9. Muhammad Ridwan, Petugas Cabang Rutan KPK =Rp160,5 juta.
  10. Suharlan (Petugas Cabang Rutan KPK)= Rp103,7 juta.
  11. Ramadhan Ubaidillah A (Petugas Cabang Rutan KPK)= Rp135,5 juta.
  12. Mahdi Aris (Petugas Cabang Rutan KPK) =Rp96,6 juta.
  13. Wardoyo (Petugas Cabang Rutan KPK) =Rp72,6 juta.
  14. Muhammad Abduh (Petugas Cabang Rutan KPK)=Rp94,5 juta.
  15. Ricky Rachmawanto, (Petugas Cabang Rutan KPK)= Rp116,95 juta. (Inilah.com)

Baca Juga:

  1. KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Skandal Pungli Rutan
  2. Deretan Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung, dan Botol
  3. Pungli di Rutan KPK Terjadi sejak 2016 tetapi Belum Terstruktur

Komentar