Diparkiran Pajak Roga Berastagi, Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pelaku Narkoba

Karo3822 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba maupun jajaran Polsek terus menggencarkan operasi mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo. Operasi penangkapan kurir, pengedar maupun bandar narkoba terus dilakukan.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada wartawan di Mapolres, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat malam (30/4/2021).

KBO Iptu Hendri Tarigan memaparkan kronologis penangkapan terduga pelaku narkoba jenis ganja, Iskandar Pinem (31), wiraswasta, warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjutnya, berkat informasi dari masyarakat yang resah akan lingkungannya ‘dikotori’ pelaku narkoba. Penangkapan dilakukan, Kamis 22 April 2021 sekira pukul 21.45 WIB di Jalan Letjen Jamin Ginting Pajak Roga Berastagi

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan tersebut tepatnya dalam mobil di lokasi parkiran Pajak (Pasar-red) Roga.

Dari serangkaian penggeledahan, sambung Iptu Hendry Tarigan, ditemukan barang bukti berupa tiga (3) bungkus di duga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji ganja.

“Ditimbang dengan berat keseluruhan seberat bruto 17,62 (tujuh belas koma enam dua) gram yang diselipkan didalam bagian dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah,” ungkapnya.

Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe guna proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (R1)