Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Diperiksa di Bareskrim

Headline1238 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polisi memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/11/2023).

“Ada (pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL) Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pada hari ini ada dua orang yang diperiksa di tempat yang berbeda, yaitu Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” tutur Ade.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo memasuki tahap penyidikan. Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, seperti ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pegawai Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli, Saut Situmorang dan M Jasin maupun pakar mikro-ekspresi.

Rencana pemeriksaan terhadap Firli tidak berjalan mulus. Polda Metro Jaya terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Ketua KPK ini seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL pekan lalu.

Namun, Firli mangkir dengan alasan sedang dinas ke luar kota. Sementara pada Selasa (14/11/2023), Firli juga mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang dipanggil Dewas KPK. (BeritaSatu)