Medan, Karosatuklik.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi.
Kerja sama yang dibangun berupa “sharing” informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, Ilyas Sitorus mengatakan, bahwa Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai “corong” informasi bersama. Baik internal maupun eksternal.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina mengatakan bahwa Diskominfo Provinsi Sumut adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.
Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,” tuturnya.
“Jadi KPK istilahnya ‘nitip’ konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya,” kata Chrystelina.
Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,” harapnya. (R1)