FPG DPRD Karo Soroti Kebijakan Pemkab, Rapat Paripurna Molor dan Ketidakhadiran Forkopimda

Karo1336 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – DPRD Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang paripurna DPRD, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (27/09/2021) dimulai pada pukul 21.30 WIB.

Paripurna kali ini molor sekitar empat jam. Dalam undangan rapat disebutkan paripurna akan dilaksanakan Senin 27 September 2021 pada pukul 17.00 WIB, ternyata baru dimulai pukul 21.30 WIB. Selain molor juga tidak ada terlihat unsur Forkopimda ataupun yang mewakili hadir. Ketidak hadiran unsur Forkopimda juga menjadi tanda tanya besar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan David Christian Sitepu.

Hadir 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Karo. Juga dihadiri Wakil Bupati Theopilus Ginting, Sekdakab Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, para Asisten, Staf Ahli serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Penyampaian pemandangan umum ke delapan fraksi DPRD Kabupaten Karo juga tidak lagi dibacakan tetapi dianggap sudah dibacakan dan naskahnya langsung diserahkan kepada pimpinan rapat.

Menurut sumber menyebutkan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karo menyoroti kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan efisiensi dan penghematan belanja.

Selain menyoroti efesiensi dan penghematan belanja, FPG juga mempertanyakan kepada pemerintah upaya yang akan dilakukan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ditengah pandemic Covid-19.

“Kami juga meminta penjelasan upaya- upaya apa saja yang akan dilakukan Pemkab Karo dalam meningkatkan PAD dimasa pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini. Diluar sektor pariwisata, sektor apa saja yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kegiatan – kegiatan organisasi perangkat daerah, mana yang berpeluang untuk dilakukan rasionalisasi,” beber sumber menirukan ucapan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu.

Usai kedelapan fraksi menyerahkan naskah pemandangan umum, pimpinan rapat menskors sementara rapat.

Dalam masa skors dilakukan musyawarah pimpinan fraksi dengan pihak eksekutif.

Dalam musyawarah disepakati, paripurna dilanjutkan hari ini Selasa 28 September 2021 Pukul 10.00 WIB dengan agenda jawaban pemerintah. Tepat pukul 22.00 WIB rapat paripurna dinyatakan selesai. (R1)