Kabanjahe, Karosatuklik.com – Feri Edisonta Milala dari PDIP usai dilantik menjadi anggota DPRD Karo periode 2024-2029, Selasa (01/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD diangkat menjadi Ketua DPRD Karo sementara.
Penunjukkan Ketua Dewan Sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Karo Periode 2019 – 2024, Iriani Tarigan kepada Feri Edisonta Milala yang keduanya juga sama-sama dari PDIP.
Feri Edisonta Milala yang berasal dari partai besutan Megawati Soekarno Putri dari daerah pemilihan (Dapil) Karo 4 meliputi Kecamatan Munte, Kutabuluh, Tiganderket, Payung dan Namanteran kini resmi jabat Ketua DPRD Karo sementara.
Untuk posisi Wakil Ketua DPRD Karo sementara dijabat Davit Kristian Sitepu dari partai NasDem. Kursi terbanyak kedua adalah partai NasDem memperoleh 5 kursi, jadi Wakil Ketua DPRD Karo sementara dijabat Davit Kristian Sitepu.
Davit Kristian Sitepu kader partai besutan Surya Paloh ini berasal dari Dapil Karo 2 yakni Kecamatan Barusjahe, Dolatrayat, Tigapanah dan Merek.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Eva Angela, usai Rapat Paripurna Pelantikan 40 anggota DPRD Karo periode 2024-2029, pengangkatan tersebut sesuai dengan tata aturan yang ada, Ketua DPRD berasal dari partai politik yang mempunyai suara dan kursi terbanyak di Pileg 2024.
Sebelum ada penetapan ketua defenitif, Eva Angela memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 akan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Kita akan mengoordinasikan dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya,” katanya.
Pembentukan Tatib Baru DPRD
Selain itu, sambung Eva, yang tak kalah pentingnya ialah pembentukan tata tertib DPRD yang baru untuk lima tahun kedepan.
Ia menambahkan, untuk penentuan Ketua DPRD definitif akan ditentukan oleh pengurus DPP P-DIP sendiri. “Itu merupakan sepenuhnya hak DPP PDIP. Keputusan tersebut bakal keluar dalam 1 bulan atau 2 bulan ke depan,” imbuhnya.
Sebab, P-DIP merupakan partai politik pemenang pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Karo dengan jumlah 10 kursi di DPRD Karo.
“Kita tunggu saja. Nanti ada tiga nama yang akan diusulkan sesuai kursi terbanyak partai politiknya,” ujarnya. (Redaksi1)
Komentar