Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024, Bupati Karo Cory Sebayang Tegaskan Jaga Integritas!

Karo1331 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Forkopimda hadiri Pengambilan Sumpah Janji Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Karo bertempat di Balai Milala Mas Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (24/1/2023).

Dalam arahan dan sambutannya, Bupati Cory S Sebayang menekankan petugas PPS ini akan menjadi garda terdepan setelah KPPS yang akan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Direncanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif akan dilakukan pada Februari 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024.

“Saya mengharapkan bapak/ibu semua bisa bekerja maksimal secara profesional, jaga netralitas dan integritas sebagaimana fakta integritas yang dibacakan,” pesan Bupati.

Tahapan pelaksanaan Pemilu juga akan segera dimulai, baik sosialisasi dan tahapan lainnya, untuk itu kami berharap bapak/ibu petugas PPS dapat menjaga netralitas dan profesionalisme.

Selanjutnya Bupati menyampaikan selamat kepada PPS yang diambil sumpah janjinya. Tugas PPS merupakan sebuah tugas mulia karena bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bekerjalah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada dan jangan terprovokasi oleh pihak manapun demi terselenggaranya Pemilihan Umum yang aman dan demokratis,” ujarnya.

Menjunjung Kode Etik dan Menjaga Soliditas

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo, Gemar Tarigan menyampaikan agar PPS menjunjung kode etik serta menjaga soliditas, berkoordinasi dengan kepala desa/lurah dan memperkuat pemahaman tentang penyelenggaraan pemilu.

Pengambilan sumpah janji calon anggota Panitia Pemungutan Suara ini diikuti oleh PPS dari 259 desa dan 10 kelurahan di 17 kecamatan se-Kabupaten Karo.

Begitu dilantik pada hari ini, papar Gemar Tarigan menambahkan, maka segera membentuk Sekretariat. Karena, untuk mendukung PPS di setiap kelurahan/desa. Bahkan, anggota PPS pada 26 Januari sudah mulai tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), dimana setiap tempat pemungutan suara (TPS) satu Pantarlih.

“Selanjutnya, salah satu tugas anggota PPS mengecek atau mengoreksi pemetaan TPS yang sudah dibentuk KPU yang dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ucapnya.

Ia juga berpesan, bahwa mulai saat ini tanggung jawab penyelenggaraan Pemilihan sudah berada di pundak anggota PPS.

KPU Kabupaten Karo telah memilih orang-orang yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang. “Mulailah beradaptasi, segera konsolidasi dan koordinasi dengan tim serta stakeholder lainnya di tingkat desa atau kelurahan,” ucapnya. (R1)

Baca juga: KPUD Kabupaten Karo Seleksi 1786 Calon PPS

Komentar