Medan, Karosatuklik.com – Usulan daerah otonomi baru atau DOB terus berkembang hampir terjadi disetiap provinsi. Bahkan usulan daerah otonomi baru itu bukan hanya untuk pembentukan kabupaten baru, namun ada juga pembentukan provinsi baru.
Diantaranya, bakal ada 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Ketiga usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu, yakni:
1. Provinsi Kepulauan Nias
Salahsatunya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ini merupakan pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Tentu saja ada alasan tersendiri bagi Provinsi Kepulauan Nias untuk pecah dari Provinsi Sumut. Diantaranya yakni karena kondisi geografis dan latar belakang budayanya.
Kesiapan terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias yakni dengan adanya lima kabupaten/kota siap bergabung jika Provinsi Baru itu terealisasi.
Kelima Kabupaten/kota itu terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
Kemudian, rencana untuk ibukota Provinsi Kepulauan Nias sendiri rencananya akan berada di Kota Gunungsitoli.
Dari lima kabupaten kota itu ada 890 ribu jiwa lebih penduduknya untuk Provinsi Kepulauan Nias. Serta memiliki total luas wilayah 5.62 ribu kilometer persegi.
2. Provinsi Tapanuli
Untuk pembentukan Provinsi Tapanuli sendiri direncanakan pemekaran salah satu provinsi baru dari Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Sebab, Provinsi Sumut sendiri merupakan provinsi dengan jumlah kabupaten kota terbanyak di Pulau Sumatera yakni sebanyak 33 kabupaten/kota.
Ada enam kabupaten/kota siap bergabung di Provinsi Tapanuli tersebut, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.
Dari enam kabupaten ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.32 juta jiwa. Dan luas wilayah 12.75 ribu kilometer persegi.
Bahkan, jika berhasil menjadi DOB, makan Danau Toba sudah pasti akan masuk dalam Provinsi Tapanuli ini.
Kemudian, untuk rencana ibukota Provinsi Tapanuli yakni daerah Siborong-borong atau Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Serta bisa juga Kota Sibolga menjadi ibukota Provinsi Tapanuli tersebut.
3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra
Kemudian, Provinsi Sumatera Utara atau Sumut juga diusulkan mekar dan menunjuk provinsi baru yakni Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra.
Sebab, sudah ada lima kabupaten/kota siap bergabung di Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra tersebut.
Kelima kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidemppuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Provinsi Sumatera Tenggara sangat tepat dibentuk, karena kelima kabupaten/kota itu berada jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini yakni Kota Medan.
Makanya untuk mempermudah kendali pemerintahan, perlu dibentuk Provinsi Sumatera Tenggara dengan jumlah penduduk 1.53 juta jiwa, dan luas wilayah 20.08 ribu kilometer persegi tersebut.
Jadi itulah rencana pembentukan 3 provinsi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara atau Sumut. Namun apakah dengan adanya pemekaran ini, bisa menjamin meningkatnya pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tentunya kita masih menunggu. (R1)
Berita Terkait:
Komentar