Ini Alasan Megawati Kembali Tugaskan Puan Maharani Jadi Ketua DPR 2024-2029

Nasional6767 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menugaskan Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani menjadi ketua DPR periode 2024-2029. Penugasan tersebut tidak terlepas dari kinerja Puan Maharani memimpin lembaga legislatif selama 5 tahun ini.

“Berdasarkan berbagai proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan ketua DPR selanjutnya sesuai arahan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Menurut Hasto, kepemimpinan Puan Maharani sudah teruji mulai dari internal partai, di eksekutif saat menjadi menteri koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) hingga menjadi ketua DPR saat ini. Terkait hal itu, kata Hasto, PDIP kembali menugaskan Puan Maharani kembali menjadi ketua DPR.

“Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik dari kepemimpinan di internal partai, pengalaman sebagai menko PMK maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR,” tandas Hasto.

PDIP dipastikan akan mendapatkan jatah posisi ketua DPR periode 2024-2029 setalah DPR sepakat tak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024. Dalam UU MD3 saat ini, ditentukan ketua DPR menjadi jatah partai politik pemenang pemilu legislatif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan mayoritas fraksi di parlemen sepakat tidak akan merevisi UU MD3 hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024.

Isu revisi UU MD3 sempat menghangat dalam kaitannya dengan mekanisme penentuan Ketua DPR. Bahkan, revisi UU MD3 disebut-sebut telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024.

“Kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengar akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Menurut Dasco, revisi UU MD3 memang diusulkan para anggota DPR untuk masuk prolegnas prioritas. Hanya saja, kata Dasco, hingga kini tidak ada kelanjutan soal revisi UU MD3.

“Setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” tandas Ketua Harian DPP Gerindra.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR memang sempat merencanakan merevisi UU MD3. Namun, kata Dasco, revisi tidak menyasar komposisi pimpinan.

“Setahu kami itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan,” pungkas Dasco. (BeritaSatu)

Komentar