KPU Sumut Gelar Rakor Pemungutan Suara Ulang di Dua Kabupaten

Sumut2264 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 pada Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Samosir Tahun 2024 pada hari Jumat (21/06/2024) di Hotel Grand City Hall Medan.

Rakor secara resmi dibuka Agus Arifin Ketua KPU Sumatera Utara, yang didampingi oleh Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara.

Di Sumut, ada dua Kabupaten yang melakukan PSU yakni Samosir dan Nias Selatan. Hal itu sesuai keputusan sidang gugatan sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, rakor dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan PSU.

Sesuai jadwal dan tahapan, Sumut kata Agus akan menggelar PSU pada pekan depan.

“Sesuai jadwal dan tahapan akan dilakukan PSU pada 9 TPS di Sumut. Ada 1 di Samosir dan 8 di Nias Selatan. Rakor ini untuk membahas pelaksanaan PSU yang tinggal 1 minggu lagi,” kata Agus.

Dia menyebutkan, sejauh tak ada kendala untuk pemungutan suara ulang. Termasuk soal logistik.

Namun sebut Agus rapat koordinasi penting dilakukan agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah disampaikan KPU RI.

“Seperti di Samosir pelaksanaan PSU dilakukan oleh KPU Samosir, jadi komisioner KPU akan menjadi PPS, KPPS saat pemilihan berlangsung. Namun di Nias petugas KPPS dan PPK yang baru dilantik akan diperbantukan,” jelasnya.

Agus mengatakan total pemilih yang mengikuti PSU sebanyak 1.686. Ada pun pemilihan berlangsung pada 9 tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk jumlah di Samosir ada 277 pemilih untuk TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Sementara itu untuk Kabupaten Nias Selatan ada 1.409 pemilih yang ada di Kecamatan Simuk. Di sana ada 8 TPS yang melakukan PSU,” kata Agus.

Soal logistik pemilu seperti kertas suara sejauh ini tak ada kendala. Untuk Kabupaten Samosir semua logistik pemilu sudah siap.

“Kalau di Nias Selatan surat suara kurang dan sedang dicetak sekitar 400 surat suara. Untuk logistik memang kita yang siapkan. Jadi setelah itu baru kita distribusikan ke KPU Nias Selatan,” pungkasnya.

Turut hadir, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, jajaran Forkopimda Sumut, dan pimpinan partai politik tingkat Provinsi Sumatera Utara, KPU Kabupaten Nias Selatan,dan KPU Kabupaten Samosir. (R1)

Komentar