Jaksa Agung Mutasi 6 Kajari di Jajaran Kejati Sumut, Ini Nama-namanya

Sumut2504 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com -Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran termasuk pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Data yang dihimpun dari Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, Sabtu (25/5/2024), sebanyak 6 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mendapatkan promosi maupun pergeseran.

  1. Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dapat promosi jadi Kabag TU pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya bakal digantikan Yuliarni Appy, sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi.
  2. Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting ‘digeser’ menjadi Kajari Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah. Posisinya digantikan Yuliyati Ningsih, sebelumnya Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.
  3. Kajari Belawan Nusirwan Sahrul mendapat promosi jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Bali di Denpasar. Digantikan Samiaji Zakaria, sebelumnya Kajari Belu di Atambua.
  4. Kajari Batubara di Lima Puluh Amru Eryandi Siregar dapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh di Banda Aceh. Posisinya bakal digantikan Diky Oktavia yang sebelumnya menjabat Kajari Minahasa di Tondano.
  5. Kajari Labuhanbatu di Rantau Prapat Furkon Syah Lubis dipromosikan jadi Asdatun pada Kejati Riau di Pekanbaru. Menurut rencana akan digantikan Dr Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu.
  6. Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) di Dolok Sanggul Anthony juga dapat promosi jadi Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya akan digantikan Dr Noordien Kusumanegara, sebelumnya Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang.

Informasi lainnya dihimpun, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati
Sumut,Luhur Istighfar SH MHum dipromosikan jadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Posisinya digantikan Imanuel Rudy Pailang, sebelumnya menduduki jabatan Kajari Purwokerto.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Minggu malam, membenarkan perihal rorasi tersebut.

Rotasi bersifat biasa dalam hal penyegaran,” katanya. (MedanBisnis)

Baca Juga:

  1. Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 97 Kasus Melalui Restorative Justice, Diapresiasi DPR RI
  2. Kejati Sumut Tahan 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir
  3. Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 22 Terdakwa Narkoba