Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dipenghujung masa jabatannya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting.
Dengan telah dibukanya Jalan provinsi Kabupaten Karo – Langkat, akses dari Medan ke Kabupaten Karo maupun sebaliknya semakin bertambah. Bila Jalan Letjen Djamin Ginting Medan – Berastagi macat parah seperti tadi juga dialami Bapak Gubsu, kita bisa memanfaatkan jalur Karo – Langkat.
Demikian juga pembangunan Terminal Type B Kabanjahe yang menjadi pilot projeck terminal modern pertama di Sumatera Utara melalui APBD Provinsi Sumatera Utara akan mendukung pintu gerbang bagian utara Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat memberikan sambutannya tanpa teks sebelum seremoni peresmian Terminal Type B Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Selasa siang (16/2/2021).
Turut hadir, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Ny Nawal Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos, Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH, Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang, Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Ny Sariati Terkelin Brahmana.
Berikutnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, Ir Abdul Haris Lubis, Msi, Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Agus Ita Ginting SIK MSi,
Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana, berkat dukungan penuh Gubernur dan Ketua DPRD Sumatera Utara, akhirnya jalan penghubung Kabupaten Karo – Langkat terealisasi dan sekarang sudah dinikmati masyarakat dua kabupaten bertetangga sekaligus sebagai jalan alternatif Medan – Berastagi.
“Saya masih ingat bagaimana dulu susahnya memperjuangkan Jalan Karo – Langkat, namun berkat dukungan penuh Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting akhirnya Jalan Karo – Langkat bisa terealisasi,” kata Terkelin Brahmana.
Namun, jalan penghubung Kabupaten Karo – Deli Serdang via, Desa Serdang Kecamatan Barusjahe – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang hingga sekarang masih terbentur Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemkab Karo, lanjut Bupati Terkelin Brahmana, sudah membuka jalan alternatif melalui Desa Serdang Kecamatan Barusjahe sepanjang sekitar 7 kilometer dengan lebar 12 meter. Namun sayangnya terbentur sekitar 1,5 kilometer kawasan hutan lindung sehingga jalan alternatif yang sangat strategis itu belum tersambung ke wilayah Deli Serdang, kata Bupati.
Pada, hari Senin (25/1/2021), “Saya dan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan telah melakukan penandatanganan kesepakatan surat persetujuan bersama (MoU) untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menjadi salah satu syarat izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Mungkin dalam waktu dekat ini, Saya dan Bupati Deli Serdang akan menghadap Bapak Gubsu dan juga Ketua DPRD Sumut untuk memohon dukungan agar jalan provinsi Kabupaten Karo – Deli Serdang bisa secepatnya direalisasikan seperti Jalan Karo – Langkat, kata Terkelin Brahmana.
Selanjutnya, Bupati menambahkan, jika Terminal Type B Kabanjahe sudah modern, namun kami mohon juga kepada Bapak Gubsu, agar terminal Type C yang persis berada di seberang jalan Terminal Type B ini bisa dibantu anggarannya di P-APBD Sumut, harapnya.
Dari tempat duduknya sebelum memberikan sambutan dan melakukan peresmian, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang bersebelahan dengan Ketua DPRD Baskami Ginting langsung merespon permintaan Bupati Karo terkait pembangunan/refitalisasi Terminal Type C Kabanjahe.
Termasuk Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting juga memberi isyarat akan mendukungnya di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Sumatera Utara Tahun 2021.
Peresmian Terminal Type B Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana. (R1)