Januari-Mei 2021 Polri Tindak 19.229 Kasus Narkoba, DPR Sebut Pandemi Jadi Momentum Para Bandar

Headline, Nasional808 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Direktur Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (21/7) kemarin menyampaikan informasi bahwa selama periode Januari-Mei 2021, pihaknya telah menindak sebanyak 19.229 perkara tindak pidana narkotika di seluruh Indonesia. Dari perkara tindak pidana tersebut, sebanyak 24.878 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri. Dengan tingginya angka penindakan tadi menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas narkoba di Tanah Air, karena dampak pandemi COVID-19 ini dijadikan momemtum para bandar menjajakan barang haram tersebut.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa, di mana Polri, di tengah-tengah pandemi COVID-19 yang masih mencekam, mampu terus bersinergi dan bekerja sangat baik dalam mengungkap ribuan kasus dalam waktu beberapa bulan terakhir. Saat pandemi memang banyak yang stres dan lari ke narkoba, jadi memang momentum ini dimanfaatkan oleh para bandar untuk lebih giat menjual narkoba,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti peningkatan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2020 Polri berhasil mengungkap sekitar 6 ton sabu, ini baru di pertengahan 2021 Polri sudah menyita 6 ton sabu.

“Artinya, sabu-sabu ini tidak berhasil sampai ke masyarakat karena keburu diamankan polisi. Artinya juga, ada ratusan ribu bahkan jutaan nyawa yang berhasil diselamatkan dari narkoba,” lanjutnya.

Menangkap Bandar

Terakhir, Legislator asal Tanjung Priok ini meminta agar prestasi ini diperkuat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan fokus pada pencegahan peredaran. Selain itu, Bareskrim Polri juga perlu terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk merehab para pengguna.

“Prestasi seperti ini tentunya harus terus dipertahankan dan diperkuat dengan mengembangkan teknologi, data intelejen, sampai kerjasama dengan berbagai lembaga lain untuk merehab para pengguna. Meringkus pengguna dan merehab itu penting, tapi menangkap bandarnya lebih penting lagi,” pungkas Sahroni. (R1/sindonews.com)