Jakarta, Karosatuklik.com – Seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Senin (13/11/2023). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai proses fit and proper test terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).
Salah satu pesan dari Komisi I DPR kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto adalah agar TNI menjaga netralitas pada tahun politik.
“Alhamdulillah seluruh fraksi, sembilan fraksi, menyetuji pemberhentian Panglima TNI Bapak Yudo Margono dan pengangkatan Panglima TNI Bapak Agus Subiyanto,” kata Meutya Hafid yang bersama Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan pers seusai fit and proper test.
Meutya Hafid juga mengungkapkan pesan-pesan dari Komisi I dalam fit and proper test, yakni mengenai netralitas TNI, profesionalisme prajurit, serta kesejahteraan prajurit.
Sedangkan Agus Subiyanto pada kesempatan itu menyatakan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI. “TNI siap terus bermitra dengan Komisi I. Terima kasih,” kata Agus Subiyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto memaparkan visi misinya di depan anggota Komisi I DPR dalam fit and proper test . Agus mengusung visi TNI yang PRIMA, yaitu profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.
Proses selanjutnya, Komisi I DPR bersurat kepada pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan tersebut. Setelah itu, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI dan pelantikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.
Agus pun menjalani uji kepatutan dan kelayakan, sebagai rangkaian pencalonannya di Komisi I selama kurang lebih 2 jam. Dalam rangkaian itu, Komisi I DPR RI lanjut menjalani verifikasi faktual ke kediaman pribadi Agus Subiyanto di Jakarta Timur. (BeritaSatu)
Komentar