DPR Pastikan 230.000 Guru PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Penuh Tanpa Tes Pada 2027

Headline2399 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.

Lalu, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan pengangkatan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ucapnya.

Menurut dia, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi penuh waktu mulai awal tahun depan. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan itu disebut mencapai Rp23 triliun.

Adapun pengangkatan dengan tes diberlakukan untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan itu disampaikan Lalu meluruskan informasi ihwal pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.

Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi PNS.

Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” ujarnya.

Komisi X: PPPK Penuh Waktu Didorong jadi ASN mulai Januari 2027

Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko Menoza saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 orang di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan PPPK paruh waktu juga diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan status dan penguatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dirinya berharap mekanisme tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru. Menurut dia, perlu ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut.

Komisi X DPR RI, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama terkait kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk di daerah tertinggal.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes, sedangkan peluang menjadi PNS dibuka melalui jalur seleksi. (Ant)

Bagikan Ke :

Komentar