Kabag Humas Akpol Kunjungi Satres PPA/PPO Polres Tanah Karo

Karo2627 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kabag Humas Akademi Kepolisian (Akpol) Kombes Pol Selamet melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Reserse PPA/PPO Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (6/2/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan dan pendalaman pelaksanaan penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan.ST, bersama Kasat PPA/PPO, IPTU Agustina Parhusip, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Satreskrim memberikan pemaparan komprehensif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Unit PPA di Polres Tanah Karo.

Adapun materi yang disampaikan meliputi struktur organisasi kelembagaan PPA di Polres Tanah Karo beserta dasar hukum pembentukannya berdasarkan Keputusan Kapolri.

Selain itu, dipaparkan pula data personel berikut job description masing-masing anggota yang berpedoman pada Keputusan Kapolri dan Kapolda, serta kompetensi yang dimiliki oleh personel PPA dalam menangani perkara anak.

Dalam kesempatan itu, Kabag Humas Akademi Kepolisian (Akpol) Kombes Pol Selamet, dalam arahannya menekankan bahwa Satres PPA dan PPO memiliki peran strategis dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana tertentu.

“Oleh karena itu, pejabat yang menjabat di satuan tersebut dituntut memiliki kepekaan, ketegasan, dan empati dalam menjalankan tugasnya. Pelayanan yang humanis menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja. Setiap tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.

Dengan adanya Satuan Reserse PPA/PPO, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja satuan dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perlindungan perempuan, anak, dan tindak pidana tertentu.

Direktorat PPA-PPO Diresmikan di 11 Polda & 22 Polres, Agar Korban Berani Lapor!

Untuk mengingatkan kembali, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak – Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026) lalu.

“Saya harap tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres, namun yang lain juga bisa menyesuaikan tentu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Direktorat PPA-PPO dan Kementerian PAN RB. Namun saya tolong ini segera didorong di wilayah-wilayah yang memang diindikasikan banyak terjadi peristiwa,” kata Listyo.

Listyo bilang korban dalam tindak pidana tersebut kerap ragu untuk melaporkan kasusnya. Makanya nilai penanganan kasusnya lambat.

“Karena masalah apabila melapor itu ada keraguan apakah kasusnya dilayani atau diterima. Dan kadangkala melihat bahwa kasus tersebut masih menjadi aib apabila dilaporkan. Dan berikutnya mereka merasa apabila penanganan kurang pas, akan menimbulkan trauma dan menjadi korban yang kedua kali,” ujar Listyo.

Tidak mudah untuk membuat korban betul-betul berani melapor dari peristiwa yang ada, sehingga penanganannya sangat lambat atau hanya meningkat 0,2% selama dua dekade (terakhir),” tambahnya.

Sebelumnya Polri telah mendirikan Direktorat PPA-PPO di tingkat Bareskrim Polri pada 2024. Kehadiran direktorat itu, menurut Listyo, telah menunjukkan adanya fenomena ‘gunung es’ dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun perdagangan orang.

Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang telah memiliki Direktorat PPA-PPO:

Polda

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Timur
  3. Polda Sumatera Selatan
  4. Polda Jawa Barat
  5. Polda Jawa Tengah
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Sulawesi Selatan
  8. Polda Kalimantan Barat
  9. Polda NTB
  10. Polda NTT
  11. Polda Sulawesi Utara

Polres

  1. Polres Metro Jakarta Barat
  2. Polres Metro Jakarta Timur
  3. Polres Metro Jakarta Utara
  4. Polres Metro Jakarta Pusat
  5. Polres Metro Bekasi Kota
  6. Polrestabes Surabaya
  7. Polresta Sidoarjo
  8. Polres Malang
  9. Polres Probolinggo Kota
  10. Polres Batu
  11. Polres Lahat
  12. Polres Ogan Komering Ulu
  13. Polres Musi Rawas Utara
  14. Polres Ogan Ilir
  15. Polres Karawang
  16. Polres Bogor
  17. Polrestabes Semarang
  18. Polresta Banyumas
  19. Polresta Surakarta
  20. Polresta Cilacap
  21. Polres Magelang Kota
  22. Polres Tanah Karo. (R1)

Baca Juga:

  1. Menyesuaikan KUHP-KUHAP Baru, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho Ingatkan Tertib Administrasi dan Profesionalisme Penyidik
  2. Berkas P21, Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bersama ke Kejaksaan
  3. Polres Tanah Karo Jalani Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA & PPO, Wujudkan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang Lebih Optimal
  4. Satreskrim Polres Karo Ungkap Kasus Sodomi Bocah Berulang Kali, Modus Antar Sekolah dan Belikan Mainan
  5. Jual Dua Orang Gadis 13 Tahun ke Pria Hidung Belang di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Komentar