KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?

Nasional1624 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Angkatan Laut menyarankan pemerintah Indonesia agar menyelidiki status pengungsi Rohingya secara resmi.

Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa mereka benar-benar merupakan pengungsi akibat konflik perang atau imigran gelap yang menjadi korban perdagangan orang, sesuai dengan ketentuan aturan internasional.

“Sekarang sudah tegas bahwa ada niat dan upaya TPPO, ini dikategorikan atau distatuskan. Apakah mereka benar-benar pengungsi akibat perang atau imigran gelap? Itu yang harus diselidiki,” kata Ali usai menghadiri upacara tabur bunga Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Menurut dia, gelombang pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah NKRI akan ditangani TNI AL bersama pihak terkait hingga akhirnya masalah dapat diserahkan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

Setelah pemerintah mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi penyebab datangnya pengungsi secara berulang, ia menjelaskan bahwa TNI bersama dengan pemangku kepentingan lainnya mengambil tindakan untuk memeriksa status atau alasan kedatangan mereka ke wilayah perairan Indonesia.

Namun, menurut Ali, usaha tersebut menghadapi kendala karena berdasarkan ketentuan internasional, jika pengungsi Rohingya ternyata merupakan individu yang melarikan diri ke negara lain akibat konflik perang, suatu negara tidak diizinkan menolak kedatangan mereka.

“Sama halnya dengan datangnya pengungsi akibat kekerasan atau genosida,” kata dia, dikutip dari Antara.

Permasalahan yang utama pengungsi ini sesuai dengan aturan internasional, menurut dia, agak sulit karena Indonesia harus menerima atau tidak.

“Kalau pada aturan internasional, namanya pengungsi akibat dari peperangan, pengungsi dari kekerasan, genosida, dan kegiatan lain itu tidak boleh ditolak seperti yang disampaikan Bu Menlu, sama seperti itu,” ujar Ali.

Lebih lanjut Ali menyebut sejumlah pihak yang terlibat dengan TNI untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan NKRI, yakni Bakamla, Pol Laut, Kepolisian Daerah Istimewa Aceh, dan pihak KKP, terutama dalam mengatasi pengungsi Rohingya yang jumlahnya sampai saat ini terus bertambah.

Kerja sama tersebut, kata dia, terus diperkuat agar dapat mengusut tuntas motif para pengungsi, hingga menyelidiki oknum-oknum yang membawa kepentingan pribadinya.

“Itu yang diselidiki terus. Kalau memang ini imigran gelap, kita halau. Beberapa kali KRI kita di Sabang, KRI Bontang dan beberapa KRI lainnya sekarang berjaga-jaga di perairan Sabang dan sekitar Aceh di Sumatera Utara,” kata Kasal. (Foto: KRI Bontang-907 saat menghalau kapal pengungsi Rohingya di perairan Sabang. Dok TNI AL). (suara.com)