Kasus Asabri: Kejaksaan Agung Pastikan Sudah Sita 17 Kapal Heru Hidayat

Headline, Nasional834 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya telah menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). ⁣

Sebanyak 17 kapal yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH). Pada Rabu, 10 Maret 2021, Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tug boat yang juga disita dari Hidayat. ⁣

Febrie mengungkapkan, jika sebelumnya yang disita adalah surat-surat 17 kapal, namun sekarang penyidik telah menemukan lokasi kapal tersebut dan dilakukan penyitaan.

Selanjutnya, kata dia, operasionalisasi kapal yang diambil alih dan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan. ⁣(Tempo.co.id)