Kasus Tanah TPU Covid-19 Medan: Talenta Chadijah Br Bangun Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Sumut2910 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Talenta Chadijah Br Bangun ahli waris Djaman Bangun selaku pemilik sah tanah seluas 4,3 hektar yang sebahagian tanahnya digunakan menjadi tempat pemakaman umum (TPU) Covid-19 oleh Pemko Medan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Masyarakat yang mengaku menjadi korban mafia tanah itu mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut itu, atas telah terlaksananya gelar perkara di Aula Rapat Propam Polda Sumatera Utara, Jumat (19/11/2021). Dimana sebelumnya Talenta Chadijah Br Bangun melaporkan Penyidik Polrestabes Medan, Bripda Jericho Sitompul ke Polda Sumatera Utara, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/70/IX/2021/Propam tanggal 2 September 2021.

Hal itu diungkapkan Talenta Chadijah Br Bangun, ahli waris Djaman Bangun bersama tim kuasa hukum S Budi Satria Utama Panggabean SH, Ripandu Situmorang SH, dan Pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumut, Senin (22/11/2021) siang di Medan, menyikapi tanah miliknya yang diserobot, dirusak, dikuasai dan digunakan secara semena-mena oleh Pemko Medan c.q Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Pada gelar perkara oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut) telah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum Bripda Jericho Sitompul di Polda Sumatera Utara. Saya sendiri hadir bersama saksi, Muhammad Joni Tarigan dan Mae Andriani Br Bangun serta didampingi kuasa hukum S Budi Satria Utama Panggabean SH, Ripandu Situmorang SH dari Biro Hukum DPW BPI KPNPA RI Sumut, sebutnya.

Lanjutnya, Ipda Suhendra dari Bid Propam Polda Sumut yang menangani pelaporannya atas tidak profesionalnya Penyidik Polrestabes Medan, Bripda Jericho Sitompul ke Propam Polda Sumatera Utara. “Saat gelar perkara itu terungkap oknum penyidik Polrestabes Medan tidak profesional selaku aparat Polri yang Presisi,” ucapnya.

Cegah Korban, Kapolda Sumut Diharap Dapat Menuntaskannya

Kami dari pihak keluarga sangat berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat menuntaskan kasus pengaduaannya ke Polrestabes Medan maupun ke Propam Polda Sumut. “Hal itu dimaksud untuk mencegah konflik horizontal yang bisa menyebabkan korban, pasalnya oknum mafia tanah yang mengaku dari Pemko Medan c.q Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sering mengancam dan mengintimidasi pihak keluarga ahli waris,” kecamnya.

Seperti diketahui dan telah diberitakan sebelumnya, ahli waris Talenta Chadijah Br Bangun melaporkan Pemko Medan yang dianggap sewenang-wenang merampas lahan warga. Sesuai Nomor: STTL/2862/X1/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan Tanggal 14 November 2020.

Menurut dia, tanah seluas 4,3 hektar milik Djaman Bangun/Nawari Br Tarigan, Rakut Tarigan/Haliman Br Ginting Kelengi Keliat, sejak puluhan tahun dipergunakan untuk berladang sebagai sumber penghidupan keluarga seperti menanam ubi, pokat, durian dan sebagainya yang hasilnya dinikmati keluarga dan menjadi penghasilan keluarga, tanah kami sampai saat ini tidak pernah dijual kepada siapapun, masyarakat disini pun mengetahui bahwa tanah yang telah digunakan sebagian sebagai lahan tempat pemakaman umum (TPU) Covid-19 ini milik kami, imbuhnya.

Dia berharap, agar ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan oknum nakal yang bertindak secara tidak profesional dalam menegakkan hukum, tegas Talenta.

Mafia Tanah Berpakaian Dinas di Pemko Medan

Talenta Chadijah Br Bangun ahli waris Djaman Bangun selaku pemilik sah tanah seluas 4,3 hektar yang sebahagian tanahnya digunakan menjadi tempat pemakaman umum (TPU) Covid-19 oleh Pemko Medan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sementara Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumut, Mayor (Purn) Johnson Situmorang, S.H berharap semoga Pak Bobby Nasution selaku Walikota Medan segera memerintahkan stafnya untuk dilakukan audit investigasi, untuk membuka bahwa ada oknum “mafia tanah” berpakaian dinas di Pemko Medan sesuai perintah Kapolri untuk menghabisi mafia tanah di NKRI ini, dan DPW BPI KPNPA RI Sumut siap mendukung Walikota Medan untuk itu, sebut S Budi Panggabean S.H dan Ripandu Situmorang, S.H.

Disamping itu kuasa hukum ahli waris juga akan meneruskan persoalan penyerobotan, pencurian dengan pemberatan atas tanah klien kami, karena ada oknum yang mengaku sebagai aparat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang telah memberikan mereka wewenang untuk membuldozer merusak tanah klien kami yang ditanam jagung dan tanaman lain.

“Selaku kuasa hukum Talenta Chadijah Br Bangun, kami sangat mengharapkan dan yakin sepenuhnya Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat mengungkap kasus ini secepatnya supaya terang benderang, dan menindak tegas siapapun yang bersalah,” pungkasnya.

Ketua DPR RI: Berantas Mafia Tanah

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021), sebagaiman telah diberitakan Karosatuklik.com. (R1)

Baca juga:

1. Ketua DPR RI: Minta Mafia Tanah yang Rampas Penghidupan Orang Diberantas

2. Kasus Tanah TPU Covid-19 Medan: Manipulatif, KKN Hingga Oknum Mafia Tanah Berpakian Dinas di Pemko Medan

3. Diduga Ada Mafia Tanah Bermain, Pemko Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

4. Kapolda Sumut dan Walikota Medan Diminta Turun Tangan, Tanah Talenta Chadijah Br Bangun Dirampas dan Dikuasai oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan

5. Mafia Tanah Disorot Presiden, Kapolri ke Jajaran: Tindak Siapa Pun Bekingnya!

Komentar