Kasus Vina, Polisi Telah Periksa 68 Saksi

Nasional2087 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, Selasa (11/6/2024).

“Mereka diminta keterangan untuk membantu beberapa ahli,” ujarnya. Seperti diketahui, pembunuhan terhadap sepasang kekasih Vina dan Eky itu terjadi pada 2016.

Selain itu, kata Jules, polisi telah melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka pelaku utama yakni Pegi Setiawan. Ini sesuai permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

“Kami berharap pemeriksaan ini semakin membuat terang peristiwa pidana tersebut,” ujarnya. Selain itu juga akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Jules menambahkan pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan kepada sejumlah saksi seperti keluarga Pegi. Metode yang dipakai melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa memberikan petunjuk kuat untuk memecahkan misteri kasus tersebut.

Jules juga memastikan masih ada sekitar tiga saksi yang akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik. “Ini tentu akan berkembang tergantung kebutuhan,” ucapnya. (KBRN)

Komentar