Kemenkes Apresiasi Pihak yang Berperan Dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Kesehatan697 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Kesehatan memberikan Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan kepada sejumlah pemerintah daerah, institusi dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesehatan pada Rabu (24/11/2022) di Jakarta.

Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi aksi setiap Provinsi/Kabupaten/Kota, institusi, penyelenggara layanan, petugas dan masyarakat yang terus meningkat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya.

Pemberian penghargaan bidang kesehatan lingkungan menjadi agenda rutin Kementerian Kesehatan setiap tahunnya. Tahun 2022 ini, total ada empat penghargaan yang diberikan, yaitu:

1. Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
2. Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS)
3. Rumah Sakit yang mewujudkan lingkungan yang sehat
4. Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang memenuhi syarat Higiene Sanitasi

Tiga Provinsi penerima penghargaan yang akan diterima oleh Gubernur yaitu Provinsi kedua di Indonesia yang berhasil dalam pencapaian 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan serta dua Provinsi terbaik dalam membina Program Penyehatan Pangan.

Sementara itu, penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Kota yang berhasil dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diberikan kepada daerah yang berhasil mengubah perilaku hidup bersih dan sehat serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM diantaranya : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan pakai Sabun; 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan; 4) Pengelolaan Sampah; 5) Pengelolaan Limbah Cair.

Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati/Walikota dengan rincian 38 kabupaten/kota dalam percepatan 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan, 14 Kabupaten/Kota terbaik Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 100%, 27 kabupaten/kota dalam percepatan STBM berkelanjutan, 15 kabupaten/kota terbaik dalam percepatan STBM berkelanjutan, 9 kabupaten/kota terbaik dalam 5 pilar STBM dan satu kota pembina terbaik program penyehatan pangan.

Kemudian, Penghargaan Rumah Sakit yang mewujudkan lingkungan yang sehat diberikan kepada 14 rumah sakit yang menyelenggarakan kesehatan lingkungan dengan predikat sangat baik dan 19 rumah sakit dengan predikat baik,

Selanjutnya, Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang memenuhi syarat Higiene Sanitasi diberikan kepada 18 Penyelenggara Sentra Pangan Jajanan/Kantin atau sejenisnya, 9 pelabuhan dan 10 Bandar Udara ( yaitu 19 Ketua Forum Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat dan 19 Kepala Otoritas Pelabuhan/Bandar Udara), 38 Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas terbaik, 38 Natural Leader terbaik dan 38 Kepala Desa/Lurah terbaik dari 38 kabupaten/kota percepatan SBS dan STBM Berkelanjutan.

Wamenkes menyebutkan penghargaan tersebut sebagai salah satu bentuk pembinaan dan advokasi dalam mendorong keberhasilan program karena dapat menstimulasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, petugas kesehatan lingkungan, pelaku usaha, institusi dan tokoh masyarakat.

Ia pun berharap penghargaan tersebut dapat mendorong daerah, instansi maupun masyarakat untuk meningkatkan dan memperkuat upaya preventif dan promotif pengendalian penyakit berbasis lingkungan dimana paradigma sehat harus diimplementasikan di segala lini seperti di tempat fasilitas umum (bandar udara, pelabuhan, terminal, rumah sakit dan restaurant, kantin).

Semangat tersebut, lanjut Wamenkes sejalan dengan agenda transformasi kesehatan yang dicanangkan Kemenkes, terutama pada pilar pertama yakni transformasi layanan primer yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan.

Selain penyerahan penghargaan bidang kesehatan lingkungan, dalam kesempatan tersebut Wamenkes juga menyerukan ajakan bagi seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menbudayakan STBM demi mencegah stunting dan penyakit menular berbasis lingkungan termasuk COVID-19.

Lebih lanjut, pihaknya berharap penghargaan yang diberikan dapat memacu daerah lain untuk terus berinovasi dalam berbagai bentuk, untuk mewujudkan ketersediaan air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk kontribusi dalam mewujudkan lingkungan sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” pungkas Wamenkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (R1)