Ketua KPK Firli Diperiksa 4 Jam di Bareskrim Mabes Polri

Headline1172 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung diperiksa dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). Pantauan Beritasatu.com, Firli diperiksa selama hampir 4 jam.

Kedatangan dan kepergian Firli di Bareskrim Polri tak diketahui awak media.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengonfirmasi bahwa kliennya rampung diperiksa. Kendati demikian, dia tak memerinci berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Firli.

“Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda,” ujar Ian kepada wartawan.

Ian menyampaikan, pemeriksaan kali ini bersifat normatif. “Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif,” kata dia.

“Hari ini juga Pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.

Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin maupun pakar mikroekspresi. (BeritaSatu)