Komit Pengawasan Berintegritas dan Transparan, Bawaslu Sumut Gelar Rakor Evaluasi Kelembagaan dan Persiapan Pengawasan Pilkada 2024

Sumut2263 x Dibaca

Sipirok, Tapsel, Karosatuklik.com – Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis secara resmi membuka Rapat Kordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Tor Sibohoi Nauli Hotel, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan Jumat (03/5/2024).

Dalam arahan dan bimbingannya, M Aswin Diapari Lubis mengatakan Rakor tersebut untuk menciptakan kepemimpinan yang memiliki integritas dan transparan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan dihadapi.

“Kegiatan ini memiliki manfaat bagi kita semua untuk mempersiapkan diri baik secara mental dan paham aturan untuk menghadapi persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang,” kata Aswin.

Aswin juga tak lupa mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan di setiap Kabupaten/Kota se-Sumut dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan yang berintegritas dalam Pemilu 2024 kemarin, ungkapnya.

“Tahapan Pilkada 2024 saat ini yaitu, Rekrutmen Panwascam dan saudara-saudara sudah melakukan pengawasan secara melekat pada rekrutmen PPK di KPU Kabupaten/Kota, saya sangat mengapresiasi kinerja pengawasan yang dilakukan,” tambah Ketua Bawaslu Sumut.

Aswin berharap rangkaian kegiatan ini dapat mempersatukan semangat serta bekerja sama sebagai bagian dari tim work yang solid dalam melaksanakan persiapan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak mendatang.

Pada kesempatan yang sama kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut, Feri Mulia Siagian mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, inti penekanannnya adalah solidaritas terbangun diantara pengawas, imbuhnya.

“Keberadaan Bawaslu yang kuat dan berkualitas menjadi penting dalam membangun integritas dan transparansi pada proses Pemilu dan Pilkada,” tegas Feri.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Muhammad Darwis dengan memberikan materi tentang Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan Evaluasi Kebijakan Pengawas Pemilu bagi Bawaslu.

Turut hadir pada kegiatan ini, anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Payung Harahap, Joko Arif Budiono, Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Asisten 1 Setdakab Tapsel, Hamdan Zein Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan, Yasir Ahmadi, SIK, MH, Kajari yang diwakili Siti Widya Harahap, Dandim 0212 Tapanuli Selatan diwakili Danramil Letda Inf pargarutan.

Peran Bawaslu dan Pemilu yang Berintegritas

Ditempat berbeda Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu selaku Kordiv Humas dan Datin, menyampaikan sejumlah poin penting dalam kerja-kerja pengawasan termasuk harapannya pada kegiatan itu.

“Kegiatan yang menjaring kebersamaan dan sharing informasi dalam konteks pengawasan pilkada seperti ini menjadi penting karena akan menambah wawasan, hubungan emosional diantara kita semua dan diharapkan tugas dan tanggungjawab kita menjadi mudah untuk dikoordinasikan ke jajaran,” ujar Saut.

“Bawaslu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai tuntutan untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas berbagai potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk kepada penyelenggara pemilu, karena mereka tidak luput dari potensi melakukan pelanggaran,” ucapnya.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga memperkuat wewenang Bawaslu. Lembaga ini tak lagi sekadar pemberi rekomendasi, tetapi sebagai eksekutor atau pemutus perkara, lanjut mantan Anggota Bawaslu Pakpak Bharat itu.

“Hal itu sesuai ketentuan Pasal 461 ayat (1) UU No 7/2017, di mana Bawaslu provinsi/kabupaten/kota memiliki wewenang menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran administrasi Pemilu,” terangnya.

“Oleh karena itu, Bawaslu dan jajaran, harus mampu menjadi aktor yang menyinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan pilkada yang demokratis dan bermartabat,” paparnya.

“Proses penyelenggaraannya, khususnya dalam pengawasan, harus melibatkan seluruh elemen, baik unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan. Proses itu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif, agar semua tahapan dapat berjalan baik sesuai koridor aturan yang berlaku,” pungkas Saut Boang Manalu selaku Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut. (Redaksi1)

Komentar